Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan dua ekor harimau sumatera yang diberi nama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Medan, Rabu, mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia, yang telah melalui proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya kembali.
Kegiatan pelepasliaran menggunakan tiga helikopter dari Angkatan Udara TNI, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan juga dari Kementerian KLHK.
Lokasi pelepasliaran kedua harimau tersebut berada di zona inti blok hutan Lubuk Tanggok kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resort Sei Betung SPTN Wilayah VI Besitang, Bidang PTN Wilayah III Stabat, Langkat, Sumatera Utara.
Pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh Balai Besar TN Gunung Leuser bersama mitra pada tahun 2022.
Topografi lokasi pelepasliaran yang berada pada zona inti kawasan TNGL relative datar dengan tinggi sekitar 45 meter/DPL dengan tutupan hutan yang masih terjaga.
Ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa harimau sumatera berupa babi hutan, rusa dan kijang dan di temukan jejak harimau sumatera pada lokasi lepas liar.
Aktivitas masyarakat sangat jarang ditemukan di sekitar lokasi lepas liar. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka lokasi tersebut layak untuk menjadi tempat pelepasliaran Harimau Sumatera.
Untuk menuju ke lokasi pelepasliaran, dibutuhkan waktu sekitar kurang lebih 4-5 jam menggunakan sampan boat bermesin bila kondisi debit air sungai besitang tinggi/naik.
Adapun jarak akses sungai lokasi lepas liar dengan dusun terdekat yakni Dusun Aras Napal Kanan dan Aras Napal Kiri sekitar 10 km secara garis lurus dan dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2-3 hari perjalanan dengan menyusuri aliran Sungai Besitang ke arah hulu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK lepasliarkan dua ekor Harimau Sumatera ke TNGL
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Medan, Rabu, mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia, yang telah melalui proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya kembali.
Kegiatan pelepasliaran menggunakan tiga helikopter dari Angkatan Udara TNI, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan juga dari Kementerian KLHK.
Lokasi pelepasliaran kedua harimau tersebut berada di zona inti blok hutan Lubuk Tanggok kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Resort Sei Betung SPTN Wilayah VI Besitang, Bidang PTN Wilayah III Stabat, Langkat, Sumatera Utara.
Pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh Balai Besar TN Gunung Leuser bersama mitra pada tahun 2022.
Topografi lokasi pelepasliaran yang berada pada zona inti kawasan TNGL relative datar dengan tinggi sekitar 45 meter/DPL dengan tutupan hutan yang masih terjaga.
Ditemukan jejak beberapa jenis satwa mangsa harimau sumatera berupa babi hutan, rusa dan kijang dan di temukan jejak harimau sumatera pada lokasi lepas liar.
Aktivitas masyarakat sangat jarang ditemukan di sekitar lokasi lepas liar. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka lokasi tersebut layak untuk menjadi tempat pelepasliaran Harimau Sumatera.
Untuk menuju ke lokasi pelepasliaran, dibutuhkan waktu sekitar kurang lebih 4-5 jam menggunakan sampan boat bermesin bila kondisi debit air sungai besitang tinggi/naik.
Adapun jarak akses sungai lokasi lepas liar dengan dusun terdekat yakni Dusun Aras Napal Kanan dan Aras Napal Kiri sekitar 10 km secara garis lurus dan dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2-3 hari perjalanan dengan menyusuri aliran Sungai Besitang ke arah hulu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK lepasliarkan dua ekor Harimau Sumatera ke TNGL
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024