Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Agussani menyatakan kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Medan dilakukan untuk memperkokoh pendidikan bidang hukum perguruan tinggi tersebut.

"Kami mengapresiasi terhadap Kejari Medan yang mau bekerja sama dengan UMSU untuk mengajari atau membimbing mahasiswa," ujar dia di Medan, Rabu.

Dia mengharapkan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan momerandum of agreement (MoA) itu, membuat mahasiswa bukan hanya mengetahui teori, melainkan dapat mengaplikasi seperti melakukan praktik kerja lapangan (PKL).

"UMSU komitmen dalam hal ini, kami berharap MoA ini dapat berkelanjutan dan tentu ke depannya terus berkembang serta inovasi dalam pembelajaran di universitas," katanya.

Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap mengatakan kerja sama tersebut akan diberi nama "Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU".

Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU, di antaranya peradilan semu, PKL, dan jaksa menyapa.

Ia mengatakan pelaksanaan MoA dalam bentuk informasi publik dengan mendekatkan insan Adhyaksa ke publik dan bentuk kepedulian Kejari Medan dengan pendidikan.

"Kalau teori adik-adik mahasiswa telah mengetahui, tinggal praktik seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra-penuntutan hingga eksekusi, dan nantinya kita akan kombinasi positif," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap, dengan MoA ini mahasiswa UMSU bisa lebih mengenal tempat tugas dan pokok kejaksaan, khususnya Kejari Medan.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024