Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Sumatera Utara, mengaku telah menurunkan ratusan alat peraga kampanye (APK) hingga hari kedua masa tenang dalam Pemilu 2024.
 
"Spanduk, umbul-umbul dan bendera sudah ratusan kita turunkan," ucap Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap di Medan, Senin.
 
Ratusan APK itu, lanjut dia, terdapat pada 21 kecamatan se-Kota Medan, dan kegiatan ini terus berlanjut hari ketiga masa tenang terhitung pada 11 - 13 Februari 2025.

Pihaknya menurunkan APK ini melibatkan tim gabungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kecamatan, Koramil, Polsek, jajaran kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan setempat.
 
"Kita targetkan mungkin besok ya. Karena yang baliho ini agak terlalu tinggi, sehingga perlu konsentrasi dan peralatan khusus. Kita juga imbau pihak advertising menurunkan sendiri, karena mereka juga membantu," tutur Rakhmat.
 
Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold mengatakan, sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024 seluruh APK harus bersih di wilayah Kota Medan.
 
"Apabila belum habis juga akibat kekurangan SDM (sumber daya manusia) yang kita miliki, jadi harapannya melalui Satpol PP Kota Medan dapat melanjutkan," katanya.
 
Pihaknya berharap saat pencoblosan pada 6.933 tempat pemungutan suara (TPS) di 151 kelurahan dengan 21 kecamatan se-Kota Medan sudah bersih semua APK maupun alat peraga sosialisasi.
 
"Begitu juga APK dipasang di mobil, angkutan umum maupun becak bermotor, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkannya. Semua APK harus ditertibkan," tegas David.
 
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
 
Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
 
Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
 
Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye Pemilu 2024 ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024