Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho meminta seluruh penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 harus dipastikan terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.

"Jika petugas pemilu dan pilkada sehat, maka kita dapat wujudkan pemilu yang berkualitas," ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sumut, di Medan, Selasa.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelaksanaan pemilu sebelumnya petugas penyelenggara pemilu yang sakit hingga meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

"Peristiwa banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali. Karenanya petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya," kata Arief.

Untuk itu, Arief mengajak semua pemangku kebijakan terkait untuk bersama-sama dapat memberikan pelayanan yang optimal termasuk pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pesta demokrasi.

“Oleh karenanya dibutuhkan peran serta aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan," sebutnya.

Sebelumnya, Plh Deputi Direksi Wilayah I BPJS Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan partisipasi aktif BPJS Kesehatan dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, adalah mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis, serta meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas pemilu dan pilkada.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan No.20 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Untuk itu, dalam rangka memastikan implementasi skrining riwayat kesehatan dan kepesertaan JKN aktif berjalan dengan optimal, maka seluruh Pemerintah Daerah, KPU dn Bawaslu, dapat mengarahkan seluruh petugas penyelenggara pemilu dan pilkada mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan," ujarnya

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan ada jaminan perlindungan sosial dan pengecekan kesehatan untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) yang bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dalam kondisi sehat ini juga pemerintah daerah memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan, fasilitas medis kepada para badan ad hoc (anggota KPPS). Demikian juga untuk jaminan sosial penyelenggara pemilu, Presiden (Joko Widodo) telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ketua KPU pun menjamin lembaganya berbenah dan berupaya mencegah tragedi meninggalnya 800 lebih anggota KPPS pada Pemilu 2019 tak lagi berulang.*

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024