Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Langkat menggelar rapat pleno penyusunan program kerja yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, demi mendorong ketersediaan akses keuangan masyarakat dan membuka akses keuangan.

"Program kerja TPAKD dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan kelembagaan dalam percepatan akses keuangan. Caranya melalui penambahan jumlah agen inklusi keuangan setiap desa, layanan keuangan mikro dan asuransi mikro, perluasan program jaring, peningkatan jumlah lembaga keuangan mikro," kata Amril usai memimpin rapat TPKAD Langkat di Stabat, Kamis (1/2).

Dia melanjutkan, rapat itu secara khusus mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalahan terkait keuangan di daerah, lalu memberi masukan kepada pemerintah daerah dan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait program akses keuangan.

Amril pun menyampaikan bahwa penyusunan program kerja harus mengacu pada alasan pembentukan TPAKD yaitu untuk penyediaan informasi, akses pembiayaan mikro, produk dan layanan jasa keuangan, trobosan pendanaan pembangunan dan pembiayaan produktif usaha.

"Harapannya percepatan akses keuangan daerah benar benar mampu membuat strategi dalam memberikan percepatan bagi kesejahteraan masyarakat agar pelaksanaan TPAKD berjalan efektif dan Semoga tahun ini kita bisa mendapatkan kembali mendapatkan award untuk TPAKD terbaik se Indonesia" ujar Amril.

Pada kesempatan itu perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda menekankan bawah TPAKD merupakan wadah untuk memastikan akses keuangan di daerah dapat dipercepat.

"Hasil survei tiga tahun OJK secara nasional, indeks inklusi mencapai 80-an persen artinya dari 10 orang, tidak sampai sembilan orang menggunakan jasa keuangan. Ini sudah menunjukkan tren yang baik untuk mempercepat akses keuangan di daerah," tutur Reza.

Dia menambahkan, pihaknya ingin membangkitkan lagi kolaborasi antara pemerintah daerah dengan jasa keuangan.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024