Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara memastikan akan memberikan layanan khusus bagi penyandang disabilitas dalam proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2024.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi, di Medan Sabtu, mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas selama proses pemungutan suara.

"Kami akan memberikan perlakuan khusus bagi para penyandang disabilitas antara lain menyediakan bangku khusus, peralatan huruf braille dan nanti mereka akan dipandu keluarga atau petugas saat mencoblos," ujar Robby Effendy.

Berdasarkan data yang diperoleh, kata dia, KPU Sumut mencatat sebanyak 34.897 ribu pemilih penyandang disabilitas di Sumut yang memiliki hak suara pada Pemilu 2024.

"Jumlah DPT ini dirincikan dalam beberapa faktor, yaitu disabilitas fisik 14.984 pemilih, disabilitas intelektual 1.881 pemilih, Disabilitas mental atau ODGJ 8.808 pemilih. Kemudian, disabilitas sensorik wicara 4.955 pemilih, sensorik rungu pemilih dan disabilitas sensorik netra 3.232," kata Robby

Dia melanjutkan, para penyandang disabilitas itu telah data dan telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), sehingga nama-nama mereka sudah masuk daftar pemilih tetap.

"Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada teman teman disabilitas guna memberi paham terkait tahapan pemilu. Hal itu juga memastikan suara teman teman itu dapat meningkatkan partisipasi pada Pemilu 2024," sebutnya.

Selain itu, Robby mengatakan KPU Sumut terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat guna meningkatkan partisipatif pemilih pada Pemilu 2024.

KPU Sumut menetapkan 10.853.940 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024