Dua orang yang diduga pelaku penggelapan dan penadah sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap petugas kepolisian, Jumat.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk di Serdang Bedagai mengatakan dua pelaku tersebut adalah MAR (23) dan ASP (40).

"MAR berperan menggelapkan sepeda motor. Sementara ASP penadahnya. Mereka ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Fidaus," ujar Edward.

Edward menerangkan pelaku MAR menggelapkan sepeda motor milik korban Fikri Haikal.

"Modus pelaku MAR meminjam sepeda motor korban, tetapi tidak kunjung dikembalikan. Sedangkan ASP menerima barang gadaian," kata dia.

Edward menegaskan Polsek Firdaus terus mengejar pelaku lainya yang terlibat dalam kasus ini.

"Pelaku lainnya adalah Zulkarnain dan Penyok. Keduanya sedang dikejar," tutur dia.
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024