Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mendirikan Balei Pelayanan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk melayani kebutuhan publik secara terintegrasi. 

Balei Pelayanan BPKPD di kawasan perkantoran Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Simalungun, Pamatang Raya, diresmikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Rabu (17/1).

Kegiatan dirangkai dengan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kabupaten Simalungun. 

Bupati Simalungun menyampaikan harapan peningkatan pendapatan daerah dengan adanya balai pelayanan publik ini guna percepatan pembangunan. 

Petugas di Balei Pelayanan BPKPD pun dimotivasi agar bersemangat dalam melaksanakan tugas dengan sikap ramah, tulus dan ikhlas. 

Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar Muqorobin menilai, balai pelayanan publik ini merupakan satu terobosan program dan akan menjadi tonggak bagi pemerintah daerah melakukan belanja daerah melalui digitalisasi dan efektif.

Sisi lain, kata Muqorobin, tercipta kegiatan digitalisasi dalam bentuk penerimaan pendapatan yang diupayakan secara digital.

Makanya Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar mendukung pengadaan balai pelayanan publik di BPKPD Simalungun. 

Kepala BPKPD Simalungun Frans N Saragih menyampaikan, pihaknya melayani 17 jenis layanan publik, mulai dari penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) juga perubahan tanggungan suami/istri. 

Seluruh layanan ini kata Frans, dapat diperoleh di Balei Pelayanan BPKPD dan menjangkau masyarakat di 32 kecamatan melalui aplikasi "SOHEI" (Sinergi, Objektif, Handal, Efektif dan Integritas) dan agen Sumut Link. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024