Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, berencana merotasi penerima bantuan sosial terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar mendapat bantuan secara bergilir setiap tahun.

"Dengan demikian, maka bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dapat dirasakan secara merata," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Kamis.

Sebab, lanjut dia, menurut informasi DTKS di Kota Medan lebih dari 200.000 orang dengan jumlah total warga sebanyak 2,5 juta orang.

Dari jumlah tersebut, hingga kini yang baru bisa dibantu untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di antaranya berjumlah sebanyak 65.000 orang.

"Pastinya warga yang tidak mendapatkan bantuan akan bertanya-tanya kenapa tidak dapat, karena itu kami memiliki usulan agar penerima bantuan dilakukan secara bergilir," katanya.

Wali kota menyebut bantuan secara bergilir tersebut diumpamakan jumlah warga di satu kelurahan yang terdata dan harus dibantu sebanyak 100 orang.

Namun kemampuan pemerintah memberikan bantuan hanya kepada 20 orang, maka mulai tahun ini akan diberikan kepada warga lainnya, sehingga seluruh warga terdata di kelurahan itu mendapat bantuan.

"Bantuan sosial bergilir ini telah saya mulai di Kelurahan Sicanang, Medan Belawan di akhir tahun lalu dan berhasil," paparnya.

Artinya Kelurahan Sicanang menjadi contoh untuk diterapkan di kelurahan lainnya, tutur Bobby dalam pengajian akbar di pelataran Masjid Muslimin, Jalan H Bahrum Jamil, Medan.

Fatimah Lubis, warga Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota, sebelumnya mengatakan dirinya sudah menjanda selama 40 tahun, namun belum pernah menerima bantuan pemerintah.

"Saya janda sudah 40 tahun, rumah ngontrak, saya meminta kepada pak wali terkait keadilan untuk saya," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024