Polres Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan bahwa mereka mampu menuntaskan 83 persen dari total perkara pidana yang ditangani sepanjang tahun 2023.

"Ada 1.648 kasus yang masuk pada tahun 2023 dan kami berhasil menyelesaikan 1.369 kasus. Sementara pada tahun 2022 perkara tindak pidana yang ditangani 1.487 kasus," ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta di Polres Sergai, Sri Rampah, Jumat (29/12).

Oxy menyebut ribuan perkara pidana yang diselesaikan itu seperti kasus asusila, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan pembunuhan.

"Kami juga menangkap 314 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkoba. Mereka berasal dari 240 kasus dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 29.355,044 gram, ganja 895,59 gram dan pil ekstasi 32 butir," kata dia.

Selain perkara tindak pidana, sebut Oxy kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan pada tahun 2023.

"Terdapat sebanyak 360 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 108 orang, luka berat 46 serta 592 jiwa luka ringan pada tahun 2023," tutur dia.

Jumlah itu meningkat dibandingkan pada tahun 2022, di mana ada 300 kecelakaan lalu lintas yang membuat 58 orang meninggal dunia, 14 korban luka berat dan 513 korban luka ringan.

"Polres Serdang Bedagai memiliki program yang sudah berjalan seperti, patroli dialogis untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar Oxy.

Dia lalu menekankan kepada seluruh anggota untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai.

"Kami juga meminta dukungan kepada masyarakat Serdang Bedagai untuk selalu menjaga kebersamaan, kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Tidak lupa tetap selalu waspada pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Oxy.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023