Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sirekap yang dirangkai dengan simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah di Medan, Rabu, mengatakan, sosialisasi dan simulasi tersebut ditujukan agar masyarakat dan petugas di TPS lebih memahami tahapan-tahapan pada hari pemungutan 14 Februari 2024 nanti.

Tahapan itu mulai dari awal pemilih hadir sejak TPS dibuka pukul 07.00 WIB, mendaftarkan kehadirannya ke KPPS, menunggu antrean, lalu diberikan surat suara oleh Ketua KPPS, mencoblos, lalu mencelupkan jarinya ke tinta tanda telah mencoblos, dan keluar dari TPS.

"Simulasi ini tujuannya agar masyarakat memahami apa yang dilakukan saat di TPS dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara nantinya, serta penggunaan aplikasi Sirekap," kata Mutia.

Aplikasi Sirekap adalah alat bantu penyelenggara dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS.
Dalam pelaksanaannya, petugas KPPS akan mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS pada formulir C Hasil dan mengunggah foto C hasil ke aplikasi Sirekap mobile. Sementara Sirekap Web digunakan oleh penyelenggara di tingkat PPK (kecamatan).

Dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini melibatkan 150 pemilih, termasuk pemilih difabel yang berasal dari Kecamatan Medan Petisah. Mutia mengatakan berdasarkan simulasi yang telah dilakukan, proses di TPS selesai memakan waktu 10-11 jam.

Tentang kesiapan penyelenggara, Mutia mengatakan jajaran penyelenggara siap untuk menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini.

Seluruh tahapan telah berjalan sesuai jadwal dan tahapan terkini adalah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berdasarkan jadwal, pada 29-30 Desember akan diumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS, dan pada 25 Januari nanti akan dilakukan pelantikan KPPS.

Sementara Komisioner Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra mengingatkan setidaknya tiga hal penting yang harus dilaksanakan KPPS. Pertama, seringkali ditemukan petugas menulis daftar hadir bukan di alat kerja absensi, melainkan di kertas lain yang sebetulnya nanti akan membingungkan petugas itu sendiri dalam menghitung jumlah kehadiran pemilih.

Lalu, pokok lain yang disoroti Bawaslu adalah soal distribusi undangan memilih yang harus dibagikan KPPS kepada pemilih sebelum hari pemungutan.

Bawaslu berharap pembagian C Undangan ini bisa dilakukan secara maksimal dan yang terakhir disoroti Fachril adalah perlunya sinkronisasi daftar pemilih tambahan (DPTb) dengan undangan yang dibagikan.

"Ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024," katanya.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023