Sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar mendapat remisi khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (25/12), tiga di antaranya langsung bebas. 
 
Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih menyebut, narapidana penerima remisi ini khusus bagi yang beragama Kristen. 

Disebut juga, jumlah narapidana beragama Kristen sebanyak 355, dan yang mendapat remisi khusus Nataru dinilai berkelakuan baik. 

Kriteria berkelakuan baik di antaranya, tidak melanggar tata tertib, rajin beribadah, berolahraga dan mengikuti upacara Hari Besar Nasional, penyuluhan hukum dan kesehatan, bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. 

Sedangkan program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain, perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakery. 

M Pithra mengatakan, program pelatihan kemandirian merupakan satu wujud tujuan dalam menyiapkan warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatan kejahatan. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023