Puluhan rumah di komplek perumahan Vila Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kota Pematang Siantar terancam kebanjiran saat musim penghujan. 

Ancaman itu terkait ulah seorang pengembang perumahan BVR yang menimbun drainase (aliran) air Kali Mati untuk kepentingan pribadi. 

"Kali mati selama ini menjadi saluran pembuangan air yang mengarah ke sungai di belakang USI," sebut Direktur Intitute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite MSi, Jumat (15/12). 

Namun sejak Kali Mati ditutup, debit air meningkat kira-kira 6-7 meter saat hujan deras dan dikhawatirkan terus mengalami peningkatan bila tidak segera ditangani. 

Dia menambahkan, warga dan pihak pengembang pada 24 November 2023 lalu sudah melakukan mediasi dengan pihak pengembang perumahan BVR, yang juga dihadiri Lurah Setia Negara. 

Kesepakatan membuat drainase dan bertanggung jawab terhadap akibat yang timbul dengan penimbunan Kali Mati, belum dilaksanakan pihak pengembang tersebut. 

Makanya ia mendesak Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA turun tangan menangani keluhan warga tersebut. 

Desakan ini meneruskan keluhan sejumlah warga yang disampaikan ke lembaga bidang hukum yang dipimpin Fawer. 

Dia pun berharap keluhan warga komplek perumahan Vila Viyata Yudha menjadi perhatian Wali Kota, karena akan banyak warga yang menjadi korban jika tidak disikapi Pemkot Pematang Siantar. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023