Dua pengedar narkoba jenis ganja kering di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara ditangkap saat bertransaksi narkoba dengan petugas Satresnarkoba Pores Sergai yang menyamar.

"Kami menerima informasi dari warga bahwa ada dua pengedar ganja menjual narkoba di Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Personel Satresnarkoba Polres Sergai pun menyaru sebagai pembeli dan pelaku Adek terpancing melakukan transaksi. Di saat itu juga dilakukan penangkapan bersama barang bukti 18,5 gram ganja," ujar PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk di Serdang Berdagai, Rabu.

Setelah itu, Edward melanjutkan, pelaku Adek diinterogasi untuk mengetahui sumber barang haram tersebut. Dari sanalah diketahui tersangka Unding sebagai pemasok ganja.

"Berkat 'nyanyian' Adek, petugas melakukan pengembangan dengan menyergap Unding berserta barang bukti ganja seberat 559, 28 gram," kata dia.

Total, polisi menyita barang bukti ganja seberat 577 gram milik dua pelaku yang dibawa ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk diproses lebih lanjut.

"Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai," tutur Edward.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023