Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyatakan, berdasarkan Sensus Pertanian 2023 Tahap I, jumlah petani dari usaha pertanian perorangan (UPT) yang berusia di atas 55 tahun terus bertambah di Sumut.

"Ini menjadi tantangan bagi kita khususnya soal estafet pertanian bagi generasi muda," ujar Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin dalam pemaparan hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I yang diikuti secara daring di Medan, Senin.

Nurul melanjutkan, hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I memperlihatkan bahwa jumlah petani perorangan berusia 55-64 tahun bertumbuh daripada sensus sebelumnya tahun 2013 yakni dari 18,80 persen menjadi 21,80 persen.

Sementara itu, petani berusia lebih dari 65 tahun naik dari 10,62 persen pada sepuluh tahun lalu menjadi 13,59 persen tahun 2023.

Selain itu, petani untuk kategori usia kurang dari 15 tahun, 15-24 tahun, 25-34 tahun, 35-44 tahun, 45-54 tahun seluruhnya lebih rendah dibandingkan tahun 2013.

Dari sisi sebaran petani menurut generasi, BPS mencatat pada tahun 2023 generasi X-lah yang terbanyak yaitu 42 persen. Generasi X merupakan mereka yang lahir tahun 1965-1980.
 


Petani terbanyak kedua datang dari generasi milenial (29,5 persen) yang lahir pada tahun 1981-1996.

Kemudian diikuti "baby boomer" (24,87 persen) yang lahir pada 1946-1964. Selanjutnya ada generasi Z (2,07 persen)-lahir 1997 sampai 2012, "pre-boomer" (1,56 persen) yang lahir sebelum tahun 1945 dan "post" generasi Z (0,00 persen) yang lahir di atas tahun 2013.

Adapun untuk teknologi pertanian di Sumut, petani yang paling banyak menggunakannya adalah mereka yang berumur lebih dari 39 tahun (464.226 orang), disusul yang berusia 19-39 tahun (137.969 orang).

"Kita berharap pertanian terus berkembang demi memastikan kebutuhan dan ketahanan pangan dapat tumbuh secara berkelanjutan, Teknologi dalam pertanian dapat meningkatkan produktivitas dan melahirkan inovasi yang bisa memberikan kekuatan bagi sektor pertanian Sumut," tutur Nurul.

Pada tahun 2023, BPS menyatakan jumlah UTP (usaha pertanian perorangan) di Sumut sebanyak 1.516.399 unit dengan perkebunan menjadi subsektor primadona.

Dari jumlah tersebut, 811.060 ribu di antaranya merupakan usaha perkebunan. Setelah itu disusul 651.500 ribu usaha tanaman pangan, 441.030 ribu usaha peternakan, 418.280 usaha ribu hortikultura, 69.920 usaha ribu perikanan, 19.310 usaha kehutanan dan 12.590 usaha jasa pertanian.

 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023