Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat koordinasi untuk memaksimalkan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) sebagai upaya menyukseskan Pemilu 2024 di Serdang Bedagai, Jumat.

"Tujuan dari rapat dengan pihak-pihak terkait untuk lebih menguatkan koordinasi dan komunikasi," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta.

 Oxy Yudha melanjutkan, rapat koordinasi tersebut melibatkan pihak Bawaslu, KPU dan Kajari Sergai.

Dia menuturkan, peran sentra gakkumdu penting dalam mewujudkan Pemilu 202 agar pesta demokrasi itu berjalan aman, tertib dan lancar.

Karena itu, Oxy menambahkan, sentra gakkumdu harus bekerja yang profesional, transparan dan kolektif serta melakukan perbaikan hukum sesuai dengan penyelenggara tindak pidana pemilu secara terpadu.

"Fungsi sentra Gakkumdu yang utama adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan serta mengenali unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Selain itu fungsi juga untuk membantu pengawas pemilu dalam membuat kajian tindak pidana pemilu," tutur dia

Oxy Yudha menyebut, selama pemilu, pihaknya lebih mengupayakan pencegahan dari pada penindakan. Namun, jika terjadi sesuatu peristiwa dan terdapat laporan yang memenuhi unsur, polisi akan melakukan penindakan.

"Oleh kerana itu perlu adanya koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu, KPU, Kejaksaan dan Polri, sehingga kami bisa menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penanganan tindak  pidana pemilu di Kabupaten Serdang Bedagai,"  kata dia.

Kajari Sergai Mayhardy Indra Putra, mengatakan terkait tindak pidana pemilu pihaknya tentu mengacu yang sudah diatur dalam PKPU.

"Dalam konteks ada Bawaslu. Mereka inilah yang menilai apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran. Kemudian ada Gakkumdu dari Polres dan ada Jaksa Penuntut Umum," ujar Mayhardy.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023