Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Langkat Mulyono menyampaikan sosialisasi perundang-undangan kepada ASN P sebagai bentuk pencerahan dalam rangka peningkatan kinerja maupun untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang dapat berimplikasi ke ranah hukum.  

Mulyono menyampaikan secara khusus kepada Kajari Langkat Mei Abeto Harahap semoga tidak ada kata jenuh,  untuk selalu memberikan pencerahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.

Menurutnya, institusi Kejaksaan merupakan mitra Pemerintah Daerah yang mempunyai peran sangat penting sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan, selain sebagai lembaga penegak hukum dalam bidang pidana juga dapat berperan untuk melindungi kepentingan pemerintah daerah di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi maupun non litigasi.

Pihaknya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya pengetahuan yang di dapat bisa di kembangkan dan di terapkan di lingkungan dinas pemerintah masing-masing.

Kepala Bagian Hukum Alimat Tarigan menyampaikan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Langkat yaitu Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, camat, Direktur Rumah Sakit Tanjung Pura, Direktur PDAM Tirta Wampu dan Kepala Bagian Pemerintah sebanyak 75 orang. 

Dimana kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para peserta sosialisasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta mencegah dan menghindari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran serta perbuatan-perbuatan yang dapat berakibat jerat hukum. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023