Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin meminta kabupaten-kota segera menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu dan Pilkada 2024, dengan kpu daerah dan bawaslu di masing-masing wilayah.

"Pembahasan NPHD harus segara diselesaikan, apalagi ini uda masuk masa kampanye," ujar Hassanudin, di Medan, Selasa.

Hassanudin mengungkapkan saat ini ada beberapa kabupaten/kota di wilayah ini yang belum menyelesaikan NPHD karena berbagai alasan.

"Ada dua kabupaten lagi yang belum menuntaskan NPHD, yakni Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Nias Utara," kata Hassanudin.

Oleh karena itu, ia meminta dalam waktu dekat pemerintah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD Pemilu dan Pilkada 2024 segera membahas bersama KPU daerah dan bawaslu di masing-masing wilayah.

Menurutnya, NPHD merupakan suatu hal yang penting yang harus selesaikan oleh pemerintah agar pesta demokrasi di Sumut berjalan dengan baik.

"Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Sumut akan menjadi sorotan dan barometer suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 secara nasional," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi Pemilihan Umum Sumut dan Badan Pengawas Pemilu Sumut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi anggaran pengawasan dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Sumut mengalokasikan anggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 sebesar Rp705,9 miliar kepada KPU Sumut, sedangkan Bawaslu Sumut sebesar Rp223,8 miliar.

Sementara itu, Pj Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan mengatakan, pihaknya segera menyelesaikan NPHD Pemilu dan Pilkada 2024 dengan kpu dan bawaslu di wilayahnya.

"Dua atau tiga hari belakangan ini, terkait NPHD akan selesai ditandatangani bersama kpu daerah dan bawaslu Kabupaten Paluta," ujar Patuan Rahmat.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023