Polres Langkat  bersama  Subdenpom Langkat, BNNK dan Sat Pol Langkat melaksanakan patroli skala besar dan Gerebek Kampung Narkoba (GKN)  dengan sasaran kafe/diskotik One King Golden (OKG) yang berada di Dusun Ton XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (8/11) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH MH langsung memimpin pelaksanaan penggerebekan itu.

Dalam penggerebekan itu diamankan dua orang yang hasil test urinenya positif yaitu 
RS (44) yang merupakan karyawan kafe/diskotik One King Golden, warga Dusun  Bandar Pulo Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan.

Lalu, SJS (27) seorang karyawan Cafe Dusun Simpang Rambutan, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan.

Termasuk juga diamankan satu orang yang merupakan tersangka dalam kasus pengerusakan LP di Polres Langkat HAP.
 

Sebelum pelaksanaan pihak Polres Langkat menghubungi dan mengajak Kepala Desa Sei Bamban Rudi untuk melaksanakan razia di Kafe One King Golden (OKG).

Dalam operasi itu  diamankan barang berupa minuman keras dari Controw besar lima botol, Controu kecil delapan botol, Redlabel empat botol, Black label lima botol, Bai leys dua botol, Bae soju enam Kotak, Amer sembilan botol, Exlain sembilan botol besar, Exlain empat botol kecil.

Termasuk diamankan satu unit reciver CCTV milik kafe/diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan ini bukti dan komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023