Dengar warga sakit akibat penyakit Brain Atropy Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe, M.Kes langsung kunjungi warga jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/11).
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes bersama Rombongan langsung menyambangi Ahmad Al Mahdi Muktar yang berusia 5 tahun bocah penderita Brain Atropy (Pengecilan Otak) untuk dapat memberikan pelayan yang terbaik terhadap warganya.
Letnan Dalimunthe kepada awak media menyampaikan dilokasi bahwa informasi ini dari Lembaga Burangir yang konsen terhadap kebutuhan sosial masyarakat, dan begitu mendengar informasi ini langsung menjenguk Mukhtar yang saat ini dalam kondisinya terbaring lemah dan tidak bisa menggerakkan organ tubuhnya sama sekali.
"Hampir tiap hari anak saya mengalami kejang - kejang", ungkap ayah Mukhtar.
Ahmad Al Mahdi Muktar merupakan Anak pertama dari pasangan Amdan Piliang (42) dan Efridayanti Siregar (31) Warga Jalan Sutan Maujalo, Gang Lingga Bayu II , Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Untuk menghidupi anaknya, Amdan Piliang menjelaskan sehari - hari mencari nafkah sebagai parbetor sedangkan Efridayanti Siregar (ibu) hanya berprofesi sebagai penjual kacang keliling.
Dalam kunjungan tersebut Pj Wali Kota Padangsidimpuan didampingi Plh Sekdako H Rahuddin Harahap, bersama Kadis Kesehatan Balyan Siregar dan Kadis Sosial Zufri Nasution menyampaikan keprihatinanya atas apa yang terjadi pada salah satu warganya.
Kepada kedua orangtua Ahmad Al Mahdi muktar, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan agar tidak perlu memikirkan tentang biaya perawatan Anak kita ini
“Bapak dan Ibu tidak perlu memikirkan biaya, yang paling penting sekarang merawat Ahmad Al Mahdi muktar dengan baik untuk kesembuhan Anak kita ini," ucap Letnan.
Pada kunjungan tersebut Pj wali kota pun berjanji akan melunasi tunggakan premi BPJS Mukhtar dan mengalihkannya ke penerima BPJS gratis. Dengan harapan setelah BPJS kembali aktif, Mukhtar mendapatkan pelayanan rutin di rumah sakit.
Selain menjenguk Ahmad Al Mahdi muktar, Pj wali kota juga memberikan tali asih yang diterima langsung oleh kedua orang tuanya sekaligus mendoakan Ahmad Al Mahdi muktar agar cepat sembuh .
Kepada Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Padangsidimpuan, Pj wali kota kemudian mengintruksikan agar Mukhtar mendapat penanganan semaksimal mungkin.
“Berikan penanganan yang terbaik”, tegas Pj Wali Kota Padangsidimpuan.
Pada kesempatan itu, pengurus Burangir Juli H Zega menceritakan bahwa Mukhtar dulu lahirnya dibantu pakai alat vakum ekstrator karena kondisinya yang lemah dari dalam kandungan, kemudian masuk inkubator.
Pada usia 4 bulan dia dibawa ke Medan untuk melakukan scanning dan disitulah diketahui bahwa Mukhtar mengalami pengecilan pada otak secara permanen atau Brain Atropy. Dan Dokter spesialis anak terus memberikan penanganan kepada Mukhtar sampai umur 2 tahun, jelasnya.
Selama 2 tahun terakhir lanjut Juli , Bahwa Mukhtar tidak pernah lagi mendapat pelayanan medis karena orangtuanya tidak sanggup membayar premi BPJS yang sampai saat ini jumlah tunggakannya mencapai Rp.3.500.000, -
Terimakasih Pak Pj wali kota untuk respon cepatnya, semoga aksi cepat Pemko seperti ini tetap konsisten dan terus berlanjut untuk seluruh warga Padangsidimpuan yang membutuhkan perhatian dan kebijakan pemerintah, pungkas Juli saat ikut menjeguk Ahmad Al Mahdi Muktar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes bersama Rombongan langsung menyambangi Ahmad Al Mahdi Muktar yang berusia 5 tahun bocah penderita Brain Atropy (Pengecilan Otak) untuk dapat memberikan pelayan yang terbaik terhadap warganya.
Letnan Dalimunthe kepada awak media menyampaikan dilokasi bahwa informasi ini dari Lembaga Burangir yang konsen terhadap kebutuhan sosial masyarakat, dan begitu mendengar informasi ini langsung menjenguk Mukhtar yang saat ini dalam kondisinya terbaring lemah dan tidak bisa menggerakkan organ tubuhnya sama sekali.
"Hampir tiap hari anak saya mengalami kejang - kejang", ungkap ayah Mukhtar.
Ahmad Al Mahdi Muktar merupakan Anak pertama dari pasangan Amdan Piliang (42) dan Efridayanti Siregar (31) Warga Jalan Sutan Maujalo, Gang Lingga Bayu II , Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Untuk menghidupi anaknya, Amdan Piliang menjelaskan sehari - hari mencari nafkah sebagai parbetor sedangkan Efridayanti Siregar (ibu) hanya berprofesi sebagai penjual kacang keliling.
Dalam kunjungan tersebut Pj Wali Kota Padangsidimpuan didampingi Plh Sekdako H Rahuddin Harahap, bersama Kadis Kesehatan Balyan Siregar dan Kadis Sosial Zufri Nasution menyampaikan keprihatinanya atas apa yang terjadi pada salah satu warganya.
Kepada kedua orangtua Ahmad Al Mahdi muktar, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan agar tidak perlu memikirkan tentang biaya perawatan Anak kita ini
“Bapak dan Ibu tidak perlu memikirkan biaya, yang paling penting sekarang merawat Ahmad Al Mahdi muktar dengan baik untuk kesembuhan Anak kita ini," ucap Letnan.
Pada kunjungan tersebut Pj wali kota pun berjanji akan melunasi tunggakan premi BPJS Mukhtar dan mengalihkannya ke penerima BPJS gratis. Dengan harapan setelah BPJS kembali aktif, Mukhtar mendapatkan pelayanan rutin di rumah sakit.
Selain menjenguk Ahmad Al Mahdi muktar, Pj wali kota juga memberikan tali asih yang diterima langsung oleh kedua orang tuanya sekaligus mendoakan Ahmad Al Mahdi muktar agar cepat sembuh .
Kepada Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Padangsidimpuan, Pj wali kota kemudian mengintruksikan agar Mukhtar mendapat penanganan semaksimal mungkin.
“Berikan penanganan yang terbaik”, tegas Pj Wali Kota Padangsidimpuan.
Pada kesempatan itu, pengurus Burangir Juli H Zega menceritakan bahwa Mukhtar dulu lahirnya dibantu pakai alat vakum ekstrator karena kondisinya yang lemah dari dalam kandungan, kemudian masuk inkubator.
Pada usia 4 bulan dia dibawa ke Medan untuk melakukan scanning dan disitulah diketahui bahwa Mukhtar mengalami pengecilan pada otak secara permanen atau Brain Atropy. Dan Dokter spesialis anak terus memberikan penanganan kepada Mukhtar sampai umur 2 tahun, jelasnya.
Selama 2 tahun terakhir lanjut Juli , Bahwa Mukhtar tidak pernah lagi mendapat pelayanan medis karena orangtuanya tidak sanggup membayar premi BPJS yang sampai saat ini jumlah tunggakannya mencapai Rp.3.500.000, -
Terimakasih Pak Pj wali kota untuk respon cepatnya, semoga aksi cepat Pemko seperti ini tetap konsisten dan terus berlanjut untuk seluruh warga Padangsidimpuan yang membutuhkan perhatian dan kebijakan pemerintah, pungkas Juli saat ikut menjeguk Ahmad Al Mahdi Muktar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023