Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra mendorong pemerintah kota mengurangi pemukiman kumuh seiring dengan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Medan, Sumatera Utara. 
 
"Kami mendorong Pemerintah Kota Medan agar mengurangi pemukiman kumuh, karena masih tinggi kawasan kumuh di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara," kata Edi di Medan, Sumut, Rabu. 
 
Sebab, legislator ini menilai, sudah beberapa kali pergantian kepemimpinan Wali Kota Medan, tapi pemukiman kumuh belum juga teratasi secara signifikan.
 
Pihaknya mencatat hingga kini pemukiman kumuh tidak kunjung berkurang karena ada di 17 dari total 21 kecamatan, dan 48 dari total 151 kelurahan di wilayah Kota Medan. 
 
"Beberapa kesempatan kami menyampaikan sudah belasan tahun dan beberapa periode kepemimpinan Wali Kota Medan, namun pemukiman kumuh tidak kunjung berkurang," ungkapnya. 
 
Politisi ini juga menyebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan No.050/2022, bahwa lokasi pemukiman kumuh di Kota Medan tinggal di 14 kecamatan tersebar pada 33 kelurahan.

"Kami memberi apresiasi atas program dan kerja Wali Kota Medan. Tapi jumlah ini masih tergolong tinggi dan bagaimana perkembangan sekarang," papar Edi. 
 
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis sebelumnya menargetkan sekitar 160 hektare kawasan kumuh di daerah ini berkurang dalam setahun. 
 
"Kita punya target satu tahun ini harus mengurangi atau menghilangkan kawasan kumuh rata-rata seluas 160 hektare," katanya.
 
Pihaknya menyebut salah satu lokasi fokus yang telah dilakukan oleh Pemkot Medan lewat program bedah rumah di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
 
Sebab kebersihan lingkungan tempat tinggal di pemukiman kumuh termasuk salah satu penyebab kekerdilan pada anak di bawah lima tahun (balita).
 
"Program kami dalam upaya penanganan stunting adalah bedah rumah, penyediaan air bersih dan pembuatan septic tank baik itu yang individu maupun komunal," tutur Endar. 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023