Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di delapan kabupaten/kota wilayah kerja. 

Dalam rilis, Rabu (13/9), Kepala Perwakilan BI Pematang Siantar Muqorobin menyebut, pembentukan TP2DD untuk mendukung pelaksanaan program elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah. 

Hal itu mengacu pada Permendagri No 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Transaksi Pemerintah Daerah. 

Sebagai langkah awal masing-masing Pemerintah Daerah juga telah membuat roadmap dan rencana aksi perluasan digitalisasi daerah periode 2021-2025 yang diharapkan dapat turut mengakselerasi pemulihan ekonomi. 


Di wilayah kerja BI Pematang Siantar TP2DD meliputi daerah Pematang Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan. 

Kantor Perwakilan BI Pematang Siantar juga sudah melaksanakan pertemuan tingkat tinggi TP2DD di Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun pada 12 September 2023.

Dalam pertemuan itu dijelaskan, elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah memiliki ruang lingkup transaksi belanja dan penerimaan.

Roadmap elektronifikasi transaksi dibuat masing-masing Pemerintah Daerah untuk diimplementasikan, dievaluasi dan dilaporkan. 

Berdasarkan data terhadap implementasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah pada Semester I tahun 2023, dari tujuh dari delapan kabupaten/kota di wilayah kerja BI Pematang Siantar sudah dalam tahap "digital".

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023