Pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan warga Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas kepolisian, Jumat (8/23).

"Pelaku yang diamankan Jalaluddin berusia 43 tahun. Dia diringkus di rumahnya," ujar Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan, SH.

Marwan menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kediaman yang bersangkutan dijadikan tempat transaksi penjualan narkotika. Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Pantai Labu melakukan penggerebekan.

"Pelaku saat digerebek dan diringkus tanpa melakukan perlawanan," terang Marwan.

Setelah ditangkap, kata Marwan, pihaknya mencari barang bukti. Hasilnya delapan bungkus plastik berisi sabu ditemukan yang disimpan pelaku di atas seng kadang ayam.

"Kita menyerahkan pelaku ke Satresbarkoba Polresta Deliserdang guna proses hukum lanjutan," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023