Ucapan terima kasih masyarakat atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba diwujudkan dengan mengirimkan karangan bunga. Karangan bunga yang menghiasi Kantor Polres Padangsidimpuan bertuliskan "selamat dan sukses Polres Padangsidimpuan telah berhasil menyelamatkan kami dari peredaran narkoba" tertera Masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Suasana Pemandangan Mapolres Padangsidimpuan tampak berbeda padahal tidak ada kegiatan resmi maupun acara lainnya. Terlihat ada karangan bunga berdiri tegak menghiasi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan.
Sebelumnya Polres Padangsidimpuan telah berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram lebih atau senilai Rp4 miliar, Senin (3/9) dini hari di Sihoring-koring, Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua beserta sejumlah tersangka.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H menerangkan pengungkapan kasus Narkoba kali ini merupakan yang terbesar di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Artinya, daerah kita ini merupakan sasaran dari pada pengedar Narkoba. Bayangkan bahwa 1 gram itu bisa dipakai 10 orang, berarti 3,18 kilogram itu bisa dipakai oleh 15 ribu orang, terangnya.
"Ada 15 ribu masyarakat Kota Padangsidimpuan yang selamat dari bahaya narkoba, diharapkan masyarakat terus mendukung usaha kepolisian dalam pengungkapan kejahatan narkoba di Kota Padangsidimpuan," ungkap Dudung.
AKBP Dudung menambahkan penyalahgunaan Narkoba di Kota Padangsidimpuan juga masih sangat tinggi. Kami khawatir, karena setiap Minggu ada tangkapan Narkoba di Kota Padangsidimpuan Artinya, kita aktif melakukan penangkapan dari Kepolisian, target lebih besar akan kita cari, tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Suasana Pemandangan Mapolres Padangsidimpuan tampak berbeda padahal tidak ada kegiatan resmi maupun acara lainnya. Terlihat ada karangan bunga berdiri tegak menghiasi di lingkungan Mapolres Padangsidimpuan.
Sebelumnya Polres Padangsidimpuan telah berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram lebih atau senilai Rp4 miliar, Senin (3/9) dini hari di Sihoring-koring, Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua beserta sejumlah tersangka.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H menerangkan pengungkapan kasus Narkoba kali ini merupakan yang terbesar di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Artinya, daerah kita ini merupakan sasaran dari pada pengedar Narkoba. Bayangkan bahwa 1 gram itu bisa dipakai 10 orang, berarti 3,18 kilogram itu bisa dipakai oleh 15 ribu orang, terangnya.
"Ada 15 ribu masyarakat Kota Padangsidimpuan yang selamat dari bahaya narkoba, diharapkan masyarakat terus mendukung usaha kepolisian dalam pengungkapan kejahatan narkoba di Kota Padangsidimpuan," ungkap Dudung.
AKBP Dudung menambahkan penyalahgunaan Narkoba di Kota Padangsidimpuan juga masih sangat tinggi. Kami khawatir, karena setiap Minggu ada tangkapan Narkoba di Kota Padangsidimpuan Artinya, kita aktif melakukan penangkapan dari Kepolisian, target lebih besar akan kita cari, tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023