Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Dokkes Polres Taput dr Ipda Deasy Handayani mengungkapkan, dua orang anak korban kekerasan ayah kandung di Taput secara perlahan telah mengalami pemulihan emosional hingga senyum yang kembali bisa terukir setelah sejumlah efek negatif kekerasan dialaminya, belum lama ini.
"Akhirnya, kedua korban kembali bisa tersenyum setelah sejumlah usaha pemulihan diterapkan selama empat kali kunjungan terakhir," terang dr Ipda Deasy, Kamis (31/8).
Kedua korban, yakni NL yang masih berusia 8 tahun dan adiknya EMAL, 6 tahun itu, sebelumnya secara rutin mendapatkan kunjungan dari Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi beserta tim dokkes Polres Taput pasca keduanya mengalami kekerasan pada Minggu, 13 Agustus 2023 lalu.
"Sejak awal, upaya pemulihan telah diterapkan dengan memberikan penghiburan, mengajak dan mendampingi anak saat mengikuti pendidikan di sekolah, memberikan bantuan peralatan sekolah serta sejumlah upaya lainnya agar si anak tak lagi merasakan tekanan, beban emosional yang pernah dialaminya dari seorang ayah yang tega menyakiti keduanya," ujar dr Ipda Deasy.
Bahkan, pada perayaan hari kemerdekaan, 17 Agustus 2023 lalu, keduanya juga dibawa jalan-jalan oleh dr Deasy agar terhibur dan lupa akan segala kekerasan yang dialaminya.
Alhasil, sejumlah upaya pemulihan yang diterapkan perlahan dan pasti telah menghilangkan sisi traumatis si anak hingga keduanya bisa tersenyum dan merasa gembira.
"Secara perlahan, efek negatif kekerasan yang dialami kedua anak ini, baik itu sisi kesulitan dalam mengendalikan emosi, kesulitan untuk membangun komunikasi dengan orang lain, penurunan fungsi otak, serta efek negatif lainnya, sudah mampu dihilangkan dari keduanya," sebutnya.
Hal tersebut sangat menggembirakan mengingat kondisi miris yang dialami, dimana seorang ayah tega menganiaya darah dagingnya sendiri sejak ditinggal pergi ibundanya yang entah kemana, lebih kurang lebih lima bulan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Akhirnya, kedua korban kembali bisa tersenyum setelah sejumlah usaha pemulihan diterapkan selama empat kali kunjungan terakhir," terang dr Ipda Deasy, Kamis (31/8).
Kedua korban, yakni NL yang masih berusia 8 tahun dan adiknya EMAL, 6 tahun itu, sebelumnya secara rutin mendapatkan kunjungan dari Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi beserta tim dokkes Polres Taput pasca keduanya mengalami kekerasan pada Minggu, 13 Agustus 2023 lalu.
"Sejak awal, upaya pemulihan telah diterapkan dengan memberikan penghiburan, mengajak dan mendampingi anak saat mengikuti pendidikan di sekolah, memberikan bantuan peralatan sekolah serta sejumlah upaya lainnya agar si anak tak lagi merasakan tekanan, beban emosional yang pernah dialaminya dari seorang ayah yang tega menyakiti keduanya," ujar dr Ipda Deasy.
Bahkan, pada perayaan hari kemerdekaan, 17 Agustus 2023 lalu, keduanya juga dibawa jalan-jalan oleh dr Deasy agar terhibur dan lupa akan segala kekerasan yang dialaminya.
Alhasil, sejumlah upaya pemulihan yang diterapkan perlahan dan pasti telah menghilangkan sisi traumatis si anak hingga keduanya bisa tersenyum dan merasa gembira.
"Secara perlahan, efek negatif kekerasan yang dialami kedua anak ini, baik itu sisi kesulitan dalam mengendalikan emosi, kesulitan untuk membangun komunikasi dengan orang lain, penurunan fungsi otak, serta efek negatif lainnya, sudah mampu dihilangkan dari keduanya," sebutnya.
Hal tersebut sangat menggembirakan mengingat kondisi miris yang dialami, dimana seorang ayah tega menganiaya darah dagingnya sendiri sejak ditinggal pergi ibundanya yang entah kemana, lebih kurang lebih lima bulan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023