Personel Satresnarkoba Polres Asahan menangkap seorang laki-laki pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu, di Jalan Suprapto, Kota Tanjungbalai," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung di Medan, Selasa.

Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Marvel Marvel Stevanus Ansanay, ia menjelaskan pelaku adalah IP (31) yang merupakan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Ia menjelaskan petugas meringkus pelaku pada Kamis (24/8) sekira pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat. Personel yang melakukan under cover boy (penyamaran) pun berpura-pura ingin membeli narkoba kepada pelaku.

"Setelah sepakat, pelaku meminta kepada polisi yang menyamar untuk bertemu di Jalan Letjen Suprapto, Kota Tanjungbalai," ucapnya.

Akhirnya, petugas yang menyamar pun bergerak langsung ke lokasi dan melihat keberadaan pelaku. Tanpa buang waktu, petugas langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik transparan yang disimpan di dalam tas sandang warna hitam milik IP.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan diperjualbelikan kepada pelanggan," jelasnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang atas nama Roy, warga Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Mendengar pengakuan pelaku, petugas melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Roy, namun tidak berhasil ditemukan.

"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Marvel.

Barang bukti itu berupa empat bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 274,6 gram, satu buah tas warna hitam, satu unit handphone Nokia warna hitam dan, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam nomor polisi BK 3904 BAU.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023