Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan aplikasi "DiSumutAja" dapat melayani transaksi pembayaran secara digital namun belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Kepala Disbudparekraf Sumut Zumri Sulthony kepada ANTARA di Medan, Sabtu (26/8), menyebutkan saat ini pihaknya masih fokus meningkatkan kualitas dan kelengkapan data di aplikasi wisata tersebut.

"Masih ada yang perlu dibenahi dan diperbaiki," tutur Zumri.

Baca juga: Disbudparekraf: Peran fotografi penting promosikan pariwisata Sumut

Terkait itu, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disbudparekraf Sumut Laila Lubis juga menyebutkan aplikasi "DiSumutAja" dapat dilengkapi menu untuk melakukan transaksi pembayaran daring.

Akan tetapi, Laila menegaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu akan memperkaya data di perangkat lunak tersebut.

"Aplikasi itu milik pemerintah sehingga diperlukan regulasi untuk mencakup fungsi seperti pembayaran. Sekarang kami fokus ke 'big data'-nya dahulu," kata dia.
 

Aplikasi "DiSumutAja" adalah salah satu upaya digitalisasi Disbudpar Sumut untuk mempercepat pertumbuhan potensi pariwisata provinsi beribu kota Medan ini, dan mendatangkan lebih banyak turis.

Di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai informasi soal destinasi wisata di Sumut mulai dari alam hingga kuliner.

Tersedia pula pemberitahuan mengenai beberapa hal penting, misalnya tempat penginapan, penyewaan kendaraan dan agen perjalanan.

Baca juga: Disbudparekraf Sumut puji pameran Destinasi Utara LKBN ANTARA

Namun, masih ada beberapa kelemahan yang terlihat di aplikasi itu, seperti masih adanya pilihan menu yang belum memiliki konten sehingga memperlihatkan kalimat "data tidak tersedia" saat menunya diklik.

Sejak diluncurkan pada September 2022, aplikasi "DiSumutAja" sudah diunduh lebih dari seribu kali di gawai bersistem operasi Android. Perangkat lunak itu terakhir kali diperbarui pada 2 Desember 2022.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023