Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin diwakili Sekretaris Daerah  Amril mengikuti rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Ranperda P-APBD Tahun 2023, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga.

Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Langkat Sahmadi, di Stabat, Jumat (25/8).

Ralin Sinulingga menyampaikan rapat dalam rangka penyampaian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil keputusan rapat pada musyawarah DPRD.

Sementara Syah Afandin yang diwakili Sekretaris Daerah Amril menyampaikan Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini didasari oleh terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. 

Selain itu ditemui keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. 
 

Hal itu juga sejalan dengan RPJMD tersebut, dimana perumusan arah Kebijakan Umum APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 lebih memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sesuai dengan visi  Kabupaten Langkat “Menjadikan Langkat Yang Maju, Sejahtera, Dan Religius Melalui Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Yang Berkelanjutan”.

Maka untuk mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan enam misi pembangunan Kabupaten Langkat, kata Amril, diantaranya mewujudkan kerukunan, ketentraman, dan ketertiban dan pelestarian budaya dalam masyarakat sebagai penguatan ideologi bangsa;

Lalu, meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar untuk peningkatan kesejahteraan dan pengentasan permasalahan sosial, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan prioritas pengembangan pada sektor pariwisata.

Selanjutnya meningkatkan kinerja infrastruktur strategis dan berkelanjutan, mengoptimalkan Sumber Daya Alam (SDA) dengan berbasis penataan ruang dan pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan dan menciptakan reformasi birokrasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sementara untuk penyusunan nota keuangan dilandasi oleh maksud dan tujuan memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Langkat melalui DPRD tentang berbagai kebijakan publik yang akan dilakukan sepanjang tahun 2023, sebagai kerangka acuan bagi penggunaan sumber-sumber keuangan daerah yang dituangkan dalam APBD Tahun 2023, sehingga DPRD dan publik Kabupaten Langkat dapat melakukan pengkajian serta penilaian terhadap rencana kegiatan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melaksanakan kewajiban nya. 

Juga memberikan suatu pedoman untuk melakukan penilaian terhadap APBD berdasarkan indikator yang lebih rasional, baik secara menyeluruh maupun pada setiap bidang kewenangan yang dikelola oleh berbagai jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, sehingga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah makin dapat ditingkatkan. 

Dengan demikian akan semakin memungkinkan DPRD dan masyarakat Kabupaten Langkat dalam menilai tingkat keefektifan manajemen Pemerintah Daerah secara lebih proporsional. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023