Seorang oknum anggota DPR RI pada Sabtu (19/8) mendatangi sekelompok penggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Bah Jambi di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumut. 

Kedatangan oknum anggota DPR RI itu dikhawatirkan dapat memicu konflik antara penggarap lahan PTPN IV Kebun Bah Jambi dengan PTPN IV. 

"Kedatangan oknum anggota DPR RI itu berpotensi memprovokasi dan kembali menyulut sengketa antara masyarakat dan perusahaan," ujar warga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Bobi Saragih, Senin (21/8). 

Padahal sesuai Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/HGU/BPN/2003, lahan itu sudah jelas bagian dari lahan HGU PTPN IV. 

"Dengan dia datang, warga penggarap seolah dapat dukungan. Padahal lahan itu HGU PTPN IV, " katanya. 
Seharusnya, ujar Bobi, oknum anggota DPR RI itu menghargai upaya yang telah dilakukan Tim Kantor Staf Presiden untuk meminta penggarap dan PTPN IV agar saling menjaga kondusivitas. 

"Kini kedatangan oknum anggota DPR RI itu berpeluang merusak semua upaya pemerintah. Sebagai warga di sini kami berharap penyelesaian yang baik, jangan ada ribut-ribut seperti yang di Kantor Staf Presiden, " katanya. 

Warga bermohon jangan ada provokator, karena warga yang dirugikan. "Warga ingin tenang," ujar Bobi.

PTPN IV diyakini mempunyai kontribusi terhadap pendapatan negara yang akan dipakai untuk memakmurkan rakyat. 

Tiga tahun terakhir, laba perusahaan BUMN itu meningkat. Hasil positif yang dibukukan PTPN IV tentunya termasuk kontribusi Kebun Bah Jambi.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023