Sebanyak 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi bertepatan dengan hari kemerdekaan ke-78 RI, Kamis (17/8).

Pemberian remisi tersebut ditandai secara simbolis oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi, terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan di Lapas Padangsidimpuan.

"Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat," ujar Irsan.

Remisi ini, menurut dia, merupakan kesempatan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.

Hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP - PKK Kota Padangsidimpuan, dan pimpinan OPD Padangsidimpuan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023