Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berupaya mempersiapkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di kawasan Desa Bah Lias, Kecamatan Bandar. 

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daniel Silalahi didampingi Camat Bandar Tagon Sihotang meninjau lokasi, Senin (7/8). 

Lokasi TPA tersebut seluas 10 hektare berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bah Lias, yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Bupati Simalungun telah berkomunikasi dengan General Manager PT Lonsum Bah Lias, Rahmat terkait pinjam pakai lahan milik perusahaan digunakan untuk tempat pembuangan akhir sampah. 

Dalam peninjauan itu, Bupati mengimbau masyarakat untuk merelakan sebagian tanah untuk peningkatan akses jalan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup  menjelaskan, lokasi pembuangan akhir sampah di Bah Lias, juga difungsikan sebagai pabrik kompos dan pengolahan sampah.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023