Puluhan massa Aliansi Pemuda Peduli Generasi Bangsa disingkat App Gesa yang terdiri dari barisan Anak Literasi Siborongborong sekitarnya dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Tapanuli Utara menggelar aksi unjuk rasa demi mendesak Bupati Taput, Kapolres, Ketua DPRD setempat untuk segera menyikapi tingginya tingkat peredaran narkoba dan dituding kian merebak atas menjamurnya keberadaan cafe dan tempat hiburan malam di wilayah itu.

"Sematan istilah kota wisata rohani untuk Kabupaten Tapanuli Utara tinggal sebuah kenangan atas menjamurnya keberadaan cafe dan tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba hingga aktivitas prostitusi terselubung," ujar Primus Nababan, bersama Sultan Sihombing yang menjadi koordinator aksi App Gesa dalam orasinya di tiga lokasi gelaran aksi, Senin (24/7).

Aksi unjuk rasa yang digelar pertama di depan Kantor Bupati Taput sekira pukul 11.00 WIB dilanjutkan dengan menyambangi Mapolres Taput hingga menggeruduk gedung DPRD untuk menemui Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan.

"Kami berharap agar dalam tempo tujuh kali dua puluh empat jam, tuntutan kami segera disikapi Bupati Taput, Kapolres, dan Ketua DPRD," sebut Primus dibarengi suara lantang dari Sultan.

Menurut massa, merebaknya tempat hiburan malam menjadi akar permasalahan yang memudahkan terjadinya transaksi narkoba serta berdampak pada penularan penyakit HIV Aids atas aktivitas prostitusi terselubung di wilayah Taput.
 

Bahkan, merujuk pada data Badan Narkotika Nasional Kantor Wilayah Sumatera Utara dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Taput disebut berada di nomor urut 13 atas kerawanan narkoba.
 

Dan disebutkan juga, BNN juga telah menempatkan Taput sebagai salah satu kabupaten yang belum pernah diadakan razia tempat hiburan mala, kos-kosan, dan hotel terkait peredaran narkoba dan penyebaran HIV Aids.

Para pendemo juga menilai bahwa menjamurnya keberadaan puluhan kafe yang tersebar di wilayah Taput menjadi tempat terjadinya transaksi narkoba.

"Dan keberadaan operasional kafe dan hiburan malam ini seolah-olah mendapat pembiaran dari Pemkab Taput," terangnya.

Para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah butir tuntutannya yang mendesak forkopimda agar segera melakukan penertiban identitas penghuni tempat hiburan dan pelayan-pelayannya, melakukan razia izin tempat hiburan malam serta perizinan minuman keras, mendesak penyusunan Perda terkait pengawasan tempat hiburan malam, menuntut Pemkab dan kepolisian melakukan razia hiburan malam dan melakukan tes urine, dan menuntut agar forkopimda menutup keberadaan tempat hiburan malam yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Massa juga berharap pihak berwajib menangkap mafia narkoba dan pemilik hiburan malam yang menyediakan tempat untuk peredaran narkoba, serta menangkap oknum pejabat dan aparat hukum yang terlibat melindungi operasional tempat hiburan malam dan peredaran narkoba.
 

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023