Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar mensosialisasikan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik kepada pemangku kepentingan pelayanan publik, Kamis (20/7), di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah setempat.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM mewakili Wali Kota menyampaikan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai wujud komitmen Pemkot Pematang Siantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Harapannya, posisi strategis Kota Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara, dapat meningkatkan nilai investasi di Kota Pematang Siantar.
Untuk itu, para pemangku kepentingan diajak mendukung dan memberi ide serta saran terwujudnya penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sesuai tujuan.
Aparatur pemerintah yang bertugas dalam layanan publik dipesan untuk tetap mengimplementasikan slogan 5S, yaitu Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematang Siantar, Sofie M Saragih SSTP MSi menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pelayanan publik untuk mengintegrasikan pelayanan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar.
Sofie menjelaskan, yang utama dari Mal Pelayanan Publik yakni mengintegrasikan pelayanan, sehingga menjadi tempat yang strategis dan pemanfaatan aset milik daerah.
Diketahui, lokasi Mal Pelayanan Publik Pematang Siantar berada di sekitaran pusat perbelanjaan modern Ramayana.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Plh Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM mewakili Wali Kota menyampaikan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai wujud komitmen Pemkot Pematang Siantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Harapannya, posisi strategis Kota Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara, dapat meningkatkan nilai investasi di Kota Pematang Siantar.
Untuk itu, para pemangku kepentingan diajak mendukung dan memberi ide serta saran terwujudnya penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sesuai tujuan.
Aparatur pemerintah yang bertugas dalam layanan publik dipesan untuk tetap mengimplementasikan slogan 5S, yaitu Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematang Siantar, Sofie M Saragih SSTP MSi menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pelayanan publik untuk mengintegrasikan pelayanan Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar.
Sofie menjelaskan, yang utama dari Mal Pelayanan Publik yakni mengintegrasikan pelayanan, sehingga menjadi tempat yang strategis dan pemanfaatan aset milik daerah.
Diketahui, lokasi Mal Pelayanan Publik Pematang Siantar berada di sekitaran pusat perbelanjaan modern Ramayana.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023