Turnamen mini soccer yang digelar pihak Kajari Asahan dalam HUT Adiyaksa ke-63 di stadion Mutiara Kisaran sudah mendapatkan 4 tim melaju ke semifinal.
Dalam partai semi final tersebut, Kamis (13/07/2023) di stadion Mutiara Kisaran, ke-4 tim berpeluang mendapatkan posisi juara 1. Namun usai pertandingan tim Wartawan FC harus mengakui keunggulan Tim Pengadilan Negeri lewat adu penalti 3-1.
Sedangkan Tim BSP Kisaran membabat tim Satpol PP 5-1. Artinya tim yang melaju ke final tim Pengadilan negeri dan BSP. Sedangkan Tim Wartawan FC dan Satpol PP merebutkan posisi 3 dan 4.
Sejak awal pertandingan digulirkan Wartawan Fc yang diarseteki Mariadi dan manager Heru Sihotang sudah bermain dalam tempo tinggi untuk mengurung line bawah Pengadilan Negeri Kisaran, namun ketat pertahanan bawah segala upaya gagal.
Sebaliknya tim pengadilan Negeri Kisaran di bawah komando Buyung dan Irse bermain lebih tenang menghadapi gempuran- gempuran hebat penyerang Wartawan Fc melalui kaki Indra SK dan Roky serta Jepri.
Sebalik permainan Pengadilan Negeri Kisaran, yang rata-rata pemain sepak bola di Asahan membangun serangan melalui gelandang serang mereka untuk menusuk jantung pertahanan bawah Wartawan Fc yang dikomandoi Dian Armayandi, Vais dan Ridho menghalau serangan gelombang ini dengan bermain sapu bersih.
Jual beli serangan selalu terjadi untuk saling mengintip kelemahan masing-masing, namun akhir wasit Roby dari Pengcab PSSI Asahan meniup peluit panjang dengan kedudukan babak pertama dan kedua skor imbang 0-0.
Dalam partai normal 2 x 15 pertandingan tetap imbang, sehingga pertandingan harus dilanjutkan adu penalti. Penendang pertama Wartawan Fc yang dilakukan Dian Armayandi gagall dan diikuti Jepri juga gagal setelah tendangan melambung mengenai mistar gawang, sementara penendang 3 yang dilakukan Ridho gol.
Sementara itu 3 penendang tim Pengadilan Negeri seluruh sukses menciptakan gol, sehingga kedudukan 3-1 untuk keunggulan pengadilan negeri." Kami sudah bermain maksimal, namun harus kandas di adu penalti," ucap Mariadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Dalam partai semi final tersebut, Kamis (13/07/2023) di stadion Mutiara Kisaran, ke-4 tim berpeluang mendapatkan posisi juara 1. Namun usai pertandingan tim Wartawan FC harus mengakui keunggulan Tim Pengadilan Negeri lewat adu penalti 3-1.
Sedangkan Tim BSP Kisaran membabat tim Satpol PP 5-1. Artinya tim yang melaju ke final tim Pengadilan negeri dan BSP. Sedangkan Tim Wartawan FC dan Satpol PP merebutkan posisi 3 dan 4.
Sejak awal pertandingan digulirkan Wartawan Fc yang diarseteki Mariadi dan manager Heru Sihotang sudah bermain dalam tempo tinggi untuk mengurung line bawah Pengadilan Negeri Kisaran, namun ketat pertahanan bawah segala upaya gagal.
Sebaliknya tim pengadilan Negeri Kisaran di bawah komando Buyung dan Irse bermain lebih tenang menghadapi gempuran- gempuran hebat penyerang Wartawan Fc melalui kaki Indra SK dan Roky serta Jepri.
Sebalik permainan Pengadilan Negeri Kisaran, yang rata-rata pemain sepak bola di Asahan membangun serangan melalui gelandang serang mereka untuk menusuk jantung pertahanan bawah Wartawan Fc yang dikomandoi Dian Armayandi, Vais dan Ridho menghalau serangan gelombang ini dengan bermain sapu bersih.
Jual beli serangan selalu terjadi untuk saling mengintip kelemahan masing-masing, namun akhir wasit Roby dari Pengcab PSSI Asahan meniup peluit panjang dengan kedudukan babak pertama dan kedua skor imbang 0-0.
Dalam partai normal 2 x 15 pertandingan tetap imbang, sehingga pertandingan harus dilanjutkan adu penalti. Penendang pertama Wartawan Fc yang dilakukan Dian Armayandi gagall dan diikuti Jepri juga gagal setelah tendangan melambung mengenai mistar gawang, sementara penendang 3 yang dilakukan Ridho gol.
Sementara itu 3 penendang tim Pengadilan Negeri seluruh sukses menciptakan gol, sehingga kedudukan 3-1 untuk keunggulan pengadilan negeri." Kami sudah bermain maksimal, namun harus kandas di adu penalti," ucap Mariadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023