Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung mengikuti agenda pembukaan rekonsiliasi data laporan keuangan semester I tahun 2023, penandatanganan komitmen bersama transformasi pemutakhiran data SIMPEG, juga mengikuti rapat koordinasi pembinaan penyusunan monitoring dan evaluasi tujuan pembangunan berkelanjutan di Tarutung, Tapanuli Utara.

"Meskipun Kementerian Hukum dan HAM telah 13 kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan keuangan, itu merupakan bentuk tanggung jawab untuk menyajikan laporan yang akuntabel," terang Humas Rutan Tarutung mengutip pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi, Jumat (7/7).

Disebutkan, pesan Kakanwil Sumut yang disampaikan secara khusus kepada seluruh operator penyusun laporan keuangan dan laporan barang milik negara agar melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dengan maksimal telah diterapkan di Rutan Tarutung.

Pun dalam kegiatan rapat koordinasi pembinaan penyusunan monitoring dan evaluasi tujuan pembangunan berkelanjutan yang digelar di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, baru-baru ini, Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus juga turut serta menyinergikan target dan capaian TPB/SDG's Taput dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI nomor 7 tahun 2018 tentang koordinasi perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan. 

"Pelaksanaan pembangunan baik itu pembangunan fisik maupun sumber daya manusia memerlukan perencanaan serta proses yang matang. Keduanya dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan secara optimal, dan tentunya memberikan hasil yang maksimal," sebutnya.
 

Dikatakan, pembangunan sumber daya manusia diperlukan untuk mendukung terselenggara nya proses pembangunan yang lain sehingga cita-cita untuk mewujudkan negara yang maju akan lebih mudah terealisasikan. 

Pemantauan dan evaluasi merupakan tahapan yang sangat penting untuk mengukur kemajuan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) dari waktu ke waktu. 

Sebagai bagian integral dari siklus pelaksanaan pembangunan yang dimulai dari penyusunan Rencana Aksi Nasional di tingkat nasional maupun RAN di tingkat daerah, pemantauan dan evaluasi kinerja program dan kegiatan dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Tujuan pemantauan adalah mengamati perkembangan pencapaian TPB/SDGs dari waktu ke waktu untuk mengukur kemajuan pencapaian target dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan; mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan akan timbul, agar dapat diambil tindakan sedini mungkin. 

Sedangkan tujuan evaluasi adalah memberikan gambaran atas capaian TPB/SDGs dan menganalisis permasalahan dan faktor penyebabnya, sehingga hasil evaluasi menjadi umpan balik bagi perbaikan perencanaan kebijakan, program dan kegiatan khususnya yang terkait dengan TPB/SDGs.

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi TPB/SDGs mencakup 17 tujuan pembangunan berkelanjutan yang dijabarkan dalam target dan indikator yang selaras dengan RPJMN dan RPJMD. 

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023