Seiring dengan berjalannya waktu, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang amat pesat. Keduanya hadir beriringan membawa manfaat dan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari manusia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi satu hal utama yang dapat memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Salah satunya adalah berkomunikasi dan melakukan transaksi secara daring atau lebih dikenal dengan sebutan online shopping atau belanja daring.
Belanja daring pada era sekarang lebih digandrungi masyarakat dibanding harus belanja ke toko langsung karena calon konsumen lebih mudah mencari dan melihat produk yang akan dibeli.
Begitupun dengan penjual. Tanpa harus memasarkan produknya dengan menyewa tempat atau toko, pedagang cukup mengunggah gambar ataupun membuat video yang menarik mengenai produk yang akan dijual.
Seperti saat ingin mencari smartphone atau ponsel baru, pembeli hanya perlu melihat dan membeli produk melalui gawainya. Pembeli hanya perlu memilih produk dari katalog produk toko lalu melakukan pembayaran, baik melalui transfer bank, e-wallet atau COD (cash on delivery), setelah itu pesanan akan diproses penjual dan dikirimkan ke alamat pembeli.
Selain karena praktis, faktor waktu dan tempat, harga barang yang ditawarkan juga relatif lebih murah, pilihan jenis barang lebih beragam, serta pembeli dapat merasakan kenyamanan dalam belanja.
Ditambah selama masa pandemi COVID-19 banyak mengubah aktivitas kehidupan masyarakat. Selama pandemi, minat masyarakat dalam belanja mengalami peningkatan, terutama belanja secara daring.
Alasan pembeli saat pandemi lebih memilih belanja secara daring karena terdapat banyak promo yang ditawarkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mempunyai lebih banyak waktu luang untuk mengakses toko daring sehingga dapat menghindari kerumunan atau kontak yang bisa menyebabkan penyebaran virus.
Penjualan secara daring sekarang ini dapat ditemukan di lokapasar atau marketplace resmi yang ada di Indonesia.
Namun jika penjual menjajakan di lokapasar resmi banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para penjual untuk memastikan keamanan bagi para konsumen.
Karena banyak persyaratan tersebut, akhirnya sejumlah penjual menjajakan dagangannya di media sosial seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram, karena dianggap lebih mudah dan tidak membutuhkan syarat yang banyak.
Hal tersebut ternyata dimanfaatkan sejumlah oknum yang memiliki niat jahat demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Pelaku yang nekat melakukan niat jahat tersebut adalah Si Kembar: Rihana dan Rihani.
Saudara kembar berjenis kelamin perempuan berusia 34 tersebut melihat peluang untuk melakukan penipuan dengan cara menjual sejumlah produk Apple, mulai dari ponsel, laptop, hingga smartwatch.
Keduanya menjual produk merek asal Amerika Serikat tersebut dengan cara mengunggah ke akun Instagram keduanya masing-masing yaitu Rihana @nanarihana dan Rihani @nanarihani.
Mereka bahkan menjamin produk yang ditawarkan bergaransi satu tahun dengan sistem pre-order (PO) dengan catatan pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas melalui transfer bank.
Selain menjual produk, keduanya juga membuka sistem reseller ponsel dengan memberikan iming-iming potongan harga mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per unit.
Janji manis Si Kembar inilah yang membuat banyak para konsumen tergiur. Menurut catatan kepolisian, para korban sejak bulan November 2021 sampai bulan Maret 2022 melakukan pre-order kepada para tersangka.
Mereka yang melakukan pre-order tersebut awalnya benar-benar dikirimkan oleh Si Kembar dan tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu sesuai janji pelaku.
Karena Si Kembar berhasil meyakinkan para korban, maka selanjutnya para korban kembali melakukan PO kepadanya dengan jumlah yang lebih banyak.
Namun, sejak bulan April 2022 sampai dengan sekarang Si Kembar tak kunjung mengirimkan barang-barang yang dipesan oleh para korban. Sejumlah korban juga masih berkomunikasi dengan mereka dan masih direspons tapi ketika ditanyakan soal pesanannya mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Karena memberikan jawaban yang tidak memuaskan para korban akhirnya melapor kepada polisi. Total ada 18 laporan polisi dari wilayah seperti Polres Tangerang Selatan, Polres Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya tidak tinggal diam setelah mendapati banyak laporan polisi yang masuk. Bahkan yang tadinya ditangani oleh masing-masing polres, semua laporan akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Polisi Hengki Haryadi langsung melakukan penyelidikan, namun upaya yang dilakukan belum menghasilkan dengan memuaskan.
Bahkan Ditreskrimum memasukkan nama mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar ruang gerak keduanya terbatas. Selain itu pihak Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi, agar keduanya tidak kabur ke luar negeri.
Akhir pelarian Si Kembar
Hengki tidak menyangka jika keduanya ternyata licin bagaikan belut sehingga tim Polda Metro Jaya agak sulit mendeteksi keberadaannya.
Setidaknya butuh waktu kurang lebih 26 hari sejak kasus penipuan ini diambil oleh Polda Metro Jaya hingga mereka bisa dicokok oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya di wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya di sebuah apartemen yang berlokasi di Gading Serpong.
Dalam penangkapan yang terjadi pada pukul 05.00 WIB tersebut, keduanya tidak bisa berkutik saat tim kepolisian datang untuk menangkap mereka. Keduanya seolah lelah dalam pelariannya, mereka juga seperti memiliki firasat bakal segera ditemukan.
Dalam video yang dikirimkan, keduanya terlihat tenang dan bersikap santai seolah tidak terjadi apa-apa. Rihana dengan mengenakan baju merah muda, sedangkan Rihani memakai baju biru muda, berbincang dengan aparat kepolisian tentang "petualangan" mereka, ke mana saja selama ini bersembunyi.
Kedua perempuan muda yang lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, ini akhirnya digiring oleh tim Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, akhirnya keduanya dimunculkan pada konferensi pers yang dilaksanakan pukul 17.00 WIB.
Dengan mengenakan baju oranye, keduanya hanya tertunduk lesu, sesekali tersenyum getir saat awak media meminta keduanya untuk berbicara, namun tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulut mereka.
Pihak kepolisian juga menjelaskan kenapa baru sekarang keduanya bisa ditangkap, karena mereka berpindah empat kali, mulai dari wilayah Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, hingga akhirnya ditangkap di Kabupaten Tangerang.
Beberapa korban yang hadir saat konferensi pers juga memaki-maki mereka untuk meminta tanggung jawab, agar uang yang telah disetor kepadanya segera dikembalikan. Menurut catatan sementara polisi, mereka berhasil meraup uang dari konsumen sebesar Rp35 miliar. Sebuah angka yang fantastis.
Awas jebakan penjual online
Penipuan yang dilakukan oleh Si Kembar bukanlah kasus yang baru di Tanah Air. Banyak kasus serupa yang terjadi karena penjualan barang melalui media sosial.
Sebut saja penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay yang menggunakan modus jasa titip (jastip), kemudian tiket pertandingan sepak bola Timnas Indonesia lawan Argentina.
Para pelaku tersebut mengambil kesempatan dari para konsumen atau pembeli yang minim ilmu pengetahuan tentang kejahatan di dunia siber.
Banyak warga masyarakat yang masih gagap teknologi (gaptek) terutama generasi yang lahir pada sekitar tahun 1965-1976 atau Generasi X, bahkan Generasi Milenial--yang dinilai lebih melek dan adaptasi pada teknologi--, pun terkadang juga menjadi korban penipuan.
Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam dalam mencegah kasus penipuan seperti kasus Si Kembar ini. Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengeluarkan situs CekRekening.id.
Lewat akun Cekrekening.id, Kominfo menyatakan akun penipu yang menjual ponsel harga miring terlihat sangat meyakinkan, lantaran memiliki pengikut dan kolom komentar tak dimatikan.
Kemudian ciri-ciri akun yang biasanya melakukan penipuan yaitu, tidak memiliki centang biru pada akunnya, username cenderung membalikkan susunan kata, mem-follow atau mengikuti akun-akun yang tidak resmi, repost postingan dari akun asli, meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, dan lain-lain.
Belanja secara daring memang banyak keuntungannya, namun konsumen juga harus cerdas dalam memilah-milah toko atau akun sosial media mana yang terpercaya untuk melakukan transaksi jual beli.
Belanja daring kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Belanja daring kini sama halnya seperti belanja ke warung, bisa saja seseorang menjadi korban pelaku kejahatan.
Perlindungan pertama dari ancaman kejahatan tentu berasal dari diri sendiri, dengan waspada terhadap janji manis yang tak masuk akal dari penjahat online maupun offline.
Modus penipuan yang dilakukan Si Kembar tersebut mengingatkan kembali konsumen agar tidak mudah tergoda janji manis dan instan berupa keuntungan besar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi satu hal utama yang dapat memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Salah satunya adalah berkomunikasi dan melakukan transaksi secara daring atau lebih dikenal dengan sebutan online shopping atau belanja daring.
Belanja daring pada era sekarang lebih digandrungi masyarakat dibanding harus belanja ke toko langsung karena calon konsumen lebih mudah mencari dan melihat produk yang akan dibeli.
Begitupun dengan penjual. Tanpa harus memasarkan produknya dengan menyewa tempat atau toko, pedagang cukup mengunggah gambar ataupun membuat video yang menarik mengenai produk yang akan dijual.
Seperti saat ingin mencari smartphone atau ponsel baru, pembeli hanya perlu melihat dan membeli produk melalui gawainya. Pembeli hanya perlu memilih produk dari katalog produk toko lalu melakukan pembayaran, baik melalui transfer bank, e-wallet atau COD (cash on delivery), setelah itu pesanan akan diproses penjual dan dikirimkan ke alamat pembeli.
Selain karena praktis, faktor waktu dan tempat, harga barang yang ditawarkan juga relatif lebih murah, pilihan jenis barang lebih beragam, serta pembeli dapat merasakan kenyamanan dalam belanja.
Ditambah selama masa pandemi COVID-19 banyak mengubah aktivitas kehidupan masyarakat. Selama pandemi, minat masyarakat dalam belanja mengalami peningkatan, terutama belanja secara daring.
Alasan pembeli saat pandemi lebih memilih belanja secara daring karena terdapat banyak promo yang ditawarkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mempunyai lebih banyak waktu luang untuk mengakses toko daring sehingga dapat menghindari kerumunan atau kontak yang bisa menyebabkan penyebaran virus.
Penjualan secara daring sekarang ini dapat ditemukan di lokapasar atau marketplace resmi yang ada di Indonesia.
Namun jika penjual menjajakan di lokapasar resmi banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para penjual untuk memastikan keamanan bagi para konsumen.
Karena banyak persyaratan tersebut, akhirnya sejumlah penjual menjajakan dagangannya di media sosial seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram, karena dianggap lebih mudah dan tidak membutuhkan syarat yang banyak.
Hal tersebut ternyata dimanfaatkan sejumlah oknum yang memiliki niat jahat demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Pelaku yang nekat melakukan niat jahat tersebut adalah Si Kembar: Rihana dan Rihani.
Saudara kembar berjenis kelamin perempuan berusia 34 tersebut melihat peluang untuk melakukan penipuan dengan cara menjual sejumlah produk Apple, mulai dari ponsel, laptop, hingga smartwatch.
Keduanya menjual produk merek asal Amerika Serikat tersebut dengan cara mengunggah ke akun Instagram keduanya masing-masing yaitu Rihana @nanarihana dan Rihani @nanarihani.
Mereka bahkan menjamin produk yang ditawarkan bergaransi satu tahun dengan sistem pre-order (PO) dengan catatan pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas melalui transfer bank.
Selain menjual produk, keduanya juga membuka sistem reseller ponsel dengan memberikan iming-iming potongan harga mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per unit.
Janji manis Si Kembar inilah yang membuat banyak para konsumen tergiur. Menurut catatan kepolisian, para korban sejak bulan November 2021 sampai bulan Maret 2022 melakukan pre-order kepada para tersangka.
Mereka yang melakukan pre-order tersebut awalnya benar-benar dikirimkan oleh Si Kembar dan tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu sesuai janji pelaku.
Karena Si Kembar berhasil meyakinkan para korban, maka selanjutnya para korban kembali melakukan PO kepadanya dengan jumlah yang lebih banyak.
Namun, sejak bulan April 2022 sampai dengan sekarang Si Kembar tak kunjung mengirimkan barang-barang yang dipesan oleh para korban. Sejumlah korban juga masih berkomunikasi dengan mereka dan masih direspons tapi ketika ditanyakan soal pesanannya mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Karena memberikan jawaban yang tidak memuaskan para korban akhirnya melapor kepada polisi. Total ada 18 laporan polisi dari wilayah seperti Polres Tangerang Selatan, Polres Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya tidak tinggal diam setelah mendapati banyak laporan polisi yang masuk. Bahkan yang tadinya ditangani oleh masing-masing polres, semua laporan akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Polisi Hengki Haryadi langsung melakukan penyelidikan, namun upaya yang dilakukan belum menghasilkan dengan memuaskan.
Bahkan Ditreskrimum memasukkan nama mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO) agar ruang gerak keduanya terbatas. Selain itu pihak Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi, agar keduanya tidak kabur ke luar negeri.
Akhir pelarian Si Kembar
Hengki tidak menyangka jika keduanya ternyata licin bagaikan belut sehingga tim Polda Metro Jaya agak sulit mendeteksi keberadaannya.
Setidaknya butuh waktu kurang lebih 26 hari sejak kasus penipuan ini diambil oleh Polda Metro Jaya hingga mereka bisa dicokok oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya di wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya di sebuah apartemen yang berlokasi di Gading Serpong.
Dalam penangkapan yang terjadi pada pukul 05.00 WIB tersebut, keduanya tidak bisa berkutik saat tim kepolisian datang untuk menangkap mereka. Keduanya seolah lelah dalam pelariannya, mereka juga seperti memiliki firasat bakal segera ditemukan.
Dalam video yang dikirimkan, keduanya terlihat tenang dan bersikap santai seolah tidak terjadi apa-apa. Rihana dengan mengenakan baju merah muda, sedangkan Rihani memakai baju biru muda, berbincang dengan aparat kepolisian tentang "petualangan" mereka, ke mana saja selama ini bersembunyi.
Kedua perempuan muda yang lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, ini akhirnya digiring oleh tim Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, akhirnya keduanya dimunculkan pada konferensi pers yang dilaksanakan pukul 17.00 WIB.
Dengan mengenakan baju oranye, keduanya hanya tertunduk lesu, sesekali tersenyum getir saat awak media meminta keduanya untuk berbicara, namun tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulut mereka.
Pihak kepolisian juga menjelaskan kenapa baru sekarang keduanya bisa ditangkap, karena mereka berpindah empat kali, mulai dari wilayah Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, hingga akhirnya ditangkap di Kabupaten Tangerang.
Beberapa korban yang hadir saat konferensi pers juga memaki-maki mereka untuk meminta tanggung jawab, agar uang yang telah disetor kepadanya segera dikembalikan. Menurut catatan sementara polisi, mereka berhasil meraup uang dari konsumen sebesar Rp35 miliar. Sebuah angka yang fantastis.
Awas jebakan penjual online
Penipuan yang dilakukan oleh Si Kembar bukanlah kasus yang baru di Tanah Air. Banyak kasus serupa yang terjadi karena penjualan barang melalui media sosial.
Sebut saja penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay yang menggunakan modus jasa titip (jastip), kemudian tiket pertandingan sepak bola Timnas Indonesia lawan Argentina.
Para pelaku tersebut mengambil kesempatan dari para konsumen atau pembeli yang minim ilmu pengetahuan tentang kejahatan di dunia siber.
Banyak warga masyarakat yang masih gagap teknologi (gaptek) terutama generasi yang lahir pada sekitar tahun 1965-1976 atau Generasi X, bahkan Generasi Milenial--yang dinilai lebih melek dan adaptasi pada teknologi--, pun terkadang juga menjadi korban penipuan.
Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam dalam mencegah kasus penipuan seperti kasus Si Kembar ini. Seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengeluarkan situs CekRekening.id.
Lewat akun Cekrekening.id, Kominfo menyatakan akun penipu yang menjual ponsel harga miring terlihat sangat meyakinkan, lantaran memiliki pengikut dan kolom komentar tak dimatikan.
Kemudian ciri-ciri akun yang biasanya melakukan penipuan yaitu, tidak memiliki centang biru pada akunnya, username cenderung membalikkan susunan kata, mem-follow atau mengikuti akun-akun yang tidak resmi, repost postingan dari akun asli, meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, dan lain-lain.
Belanja secara daring memang banyak keuntungannya, namun konsumen juga harus cerdas dalam memilah-milah toko atau akun sosial media mana yang terpercaya untuk melakukan transaksi jual beli.
Belanja daring kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Belanja daring kini sama halnya seperti belanja ke warung, bisa saja seseorang menjadi korban pelaku kejahatan.
Perlindungan pertama dari ancaman kejahatan tentu berasal dari diri sendiri, dengan waspada terhadap janji manis yang tak masuk akal dari penjahat online maupun offline.
Modus penipuan yang dilakukan Si Kembar tersebut mengingatkan kembali konsumen agar tidak mudah tergoda janji manis dan instan berupa keuntungan besar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jangan mudah tergoda janji manis penjual "online"
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023