Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengapresiasi Pemkot Medan yang mencetak "hattrick" atau tiga kali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK Perwakilan Sumut.
"Tidak mudah mendapatkan opini WTP tiga kali berturut-turut, butuh keseriusan dan kerja keras. Atas hal ini, DPRD Kota Medan mengapresiasi Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution," ucap Hasyim di Medan, Jumat.
Opini WTP atas LKPD Kota Medan tiga tahun berturut-turut, yaitu tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022, merupakan bukti keseriusan dan kerja keras Pemkot Medan, terutama memberikan laporan keuangan yang baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga BPK Perwakilan Sumut bisa mengaudit secara rinci.
Ia juga menyebut opini WTP dari BPK Perwakilan Sumut tiga kali berturut-turut sekaligus membuktikan program kolaborasi yang didengungkan Wali Kota Medan Bobby Nasution berhasil.
"Kami di DPRD Kota Medan selalu siap mendukung dan berkolaborasi dengan Pemkot Medan untuk mempertahankan opini WTP itu," tegas Hasyim.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Pemkot Medan mencetak "hattrick" dengan meraih opini WTP atas LKPD Kota Medan dari BPK Perwakilan Sumut dalam tiga tahun berturut-turut.
"Atas nama Pemkot Medan, kami mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya," kata Bobby di Medan, Kamis (25/5).
Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, Pemkot Medan menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2022 kepada BPK pada 27 Maret 2023.
Hal ini sesuai Undang-undang No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang No.15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Atas kedua peraturan itu BPK mendapat amanah menyampaikan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah laporan diterima.
"Selamat kepada Pemkot Medan yang telah meraih opini WTP ketiga kalinya," ungkap Eydu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023