Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi menyampaikan bahwa merek menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha, tak terkecuali UMKM.

"Ada tiga fungsi merek. Pertama fungsi pembeda yang membedakan satu produk dengan yang lain. Kedua jaminan reputasi dan ketiga adalah promosi," kata Imam saat membuka Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya, di Berastagi, Selasa.

Kegiatan tersebut mengambil Tema "Peningkatan Edukasi Pendaftaran Terhadap Pelaku Usaha".

Imam menyebutkan pendaftaran merek menjadi suatu hal yang penting bagi pelaku usaha karena dengan didaftarkannya suatu merek, maka pemiliknya akan mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan sendiri, memberikan izin kepada pihak lain atau melarang pihak lain untuk menggunakan merek tersebut.

Ia mengatakan suatu merek memiliki suatu nilai tambah terhadap suatu produk. "Nilai tambah yang dimaksud adalah nilai ekonomi yang bertambah karena adanya unsur merek yang dikemas dalam bentuk menarik pada merek tersebut," ucapnya.

Selain itu, katanya,. suatu merek mencerminkan citra reputasi suatu produk. Merek pada suatu produk dapat meningkatkan prestise konsumen saat menggunakan produk tersebut
"Merek merupakan suatu unsur yang menjadi 'pembeda' antara satu produk dengan yang lainnya," jelasnya.

Dia menambahkan pembeda yang dimaksud mengartikan bahwa suatu merek merupakan representasi beberapa kesatuan komponen yang terdiri atas berbagai macam faktor, seperti ciri sejarah, visi, identitas, proses hingga bahan dasar produk tersebut. Suatu merek memberikan nilai suatu produk.

Ia mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas pentingnya pendaftaran merek demi memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pemilik hak.

"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong peningkatan upaya pendaftaran KI (kekayaan intelektual) sehingga dapat meningkatkan dari sisi perekonomian," kata Imam.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari 15 Mei-17 Mei 2023 dengan mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Medan, Bapelitbangda Provinsi Sumatera Utara, dan akademisi.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023