Personel Sat Narkoba Polres Sibolga menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Nomensen Sibolga Julu, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Tersangka yang diamankan yakni DA (27) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
"Penjual narkoba itu diringkus petugas pada Selasa (9/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Nomensen Sibolga," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kamis.
Ia menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita 11 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 1,14 gram, satu handphone dan uang tunai Rp100.000.
"Tersangka DA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B," ucapnya.
Sugiono mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga guna penyidikan lebih lanjut.
"Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Tersangka yang diamankan yakni DA (27) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tonga Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
"Penjual narkoba itu diringkus petugas pada Selasa (9/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Nomensen Sibolga," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kamis.
Ia menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita 11 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 1,14 gram, satu handphone dan uang tunai Rp100.000.
"Tersangka DA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B," ucapnya.
Sugiono mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga guna penyidikan lebih lanjut.
"Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023