Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Padang Sidempuan serahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kamis (11/5).

Pantauan wartawan, sekira pukul 10.30 WIB, Rombongan Partai PDI Perjuangan pawai dari Kantor Sekretariatnya di Jalan Kenanga menuju Kantor KPU Kota Padang Sidempuan diiringi alat tradisional onang-onang. Sebagian rombongan mengenakan pakaian adat dan mengenakan seragam Partai berwarna merah.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Sidempuan, Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan dan tim Silon penerima pendaftaran bacaleg.

Ketua Partai PDI Perjuangan Kota Padang Sidempuan, Hj Taty Ariyani Tambunan mengatakan, secara resmi partai yang dipimpinnya telah melakukan proses pendaftaran pertama ke KPU Kota Padang Sidempuan dan akan mengikuti proses demokrasi di tahun 2024 nanti.

Dia menjelaskan, sebanyak 30 persen bacaleg berasal dari kaum perempuan.

"Alhamdulillah hari ini secara resmi, kami partai PDI Perjuangan Kota Padang Sidempuan telah resmi sebagai pendaftar pertama dan semoga berkas-berkas bacaleg bisa diverifikasi oleh KPU Padang Sidempuan. Kemudian, sebanyak 30 berkas bacaleg telah kami serahkan dan 30 persen perempuan kami targetkan duduk di legislatif," kata Taty Ariyani.

Lebih lanjut, Partai PDI Perjuangan akan menargetkan menang di pemilihan legislatif mendatang. Dan siap menjalankan demokrasi dengan damai dan kondusif.

"Karena kita Bhineka Tunggal Ika, Kota Padang Sidempuan punya keberagaman dan kami tetap satu serta akan menjaga kekondusifan selama pesta demokrasi berlangsung," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padang Sidempuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, berkas bacaleg dari partai PDI Perjuangan Kota Padang Sidempuan telah diterima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Kota Padang Sidempuan.

"Telah kita terima berkas bacaleg dari Partai PDI Perjuangan. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baik perbaikan berkas pencalonan dan seterusnya akan memeriksa dokumen parpol ini," ujar Tagor.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023