Pemkot Pematang Siantar memperoleh aset air minum senilai Rp31 miliar dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (Sumut). 

Penyerahan aset air minum tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Pematang Sianar dr Susanti Dewayani SpA dan Kepala Balai Prasana Permukiman Wilayah Sumut Syafriel Tansier ST MT, Selasa (9/5), di kantor Wali Kota Pematang Siantar.

Wali Kota Pematang Siantar berharap pertemuan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut menjadi langkah awal dalam menjalin silaturahmi. 

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut menyampaikan, penyerahan aset air minum yang dibangun tahun 2018 dilakukan, karena prosesnya telah selesai. 

Syafriel berpesan supaya aset air minum tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya. 

Kegiatan serah terima dihadiri Analis BMN Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut Normalina Purba SE, Dirut Perumda Tirta Uli Ir Zulkifli Lubis MT dan Dewan Pengawas, Asisten dan pimpinan OPD Pemkot Pematang Siantar. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023