Pedagang Kali Lima (PKL) kembali ditertibkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan di sepanjang jalan Thamrin Kota Padang Sidempuan.

Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Padang Sidempuan, Ridoan Pasaribu, Selasa, mengatakan program ini akan terus dilakukan yang dimana para pedagang sudah berjanji dan membuat pernyataan dua hari setelah Idul Fitri akan pindah dan tidak lagi berjualan di seputaran khususnya Sangkumpal Bonang dan sepanjang Jalan Thamrin.

"Jadi kita menindaklanjuti kepada perjanjian mereka (pedagang kaki lima) dan terus mengingat kan kepada para pedagang agar pindah ke pasar-pasar yang resmi di kota Padang Sidempuan," tuturnya.

Penertiban  ini juga akan dilakukan beberapa hari ke depannya oleh Tim Terpadu  kota Padang Sidempuan seperti Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Polri-TNI dan lainnya.

Targetnya sejumlah PKL yang berada di pusat Kota Padang Sidempuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar seperti semula.

Sesuai aturan Penataan Kota Padang Sidempuan khususnya penggunaan jalan dan trotoar sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005, ungkap Ridoan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023