Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas menggelar rapat koordinasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas bersama indtansi dan lembaga serta perwakilan pengurus partai politik.

Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution, Kamis, mengatakan, rakor membahas persyaratan kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPRD, bertujuan untuk memberi kemudahan sekaligus edukasi bagi jajaran parpol dalam hal kepengurusan persyaratan menuju pemilu 2024.

"Intinya persyaratan pencalonan anggota DPRD nanti harus tetap sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. Namun kita berharap melalui kegiatan ini dapat memberi edukasi dan kemudahan bagi pengurus parpol dan para bakal calon anggota DPRD Palas dalam hal kepengurusan persyaratan," terang Indra.
Turut hadir di rakor itu Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si, Kasi Intel Andri Rico Manurung SH, mewakili Kajari Palas Teuku Herizal SH, MH, juga Plt Kadis Kesehatan Palas Amelia Roitona Nasution, Komisioner Kordiv PHL Ahmad Faisal Nasution, dan yang mewakili Pengadilan Negeri Sibuhuan, serta BNNK Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Terimakasih sekali lagi atas kehadirannya. Kepada peserta beri masukannya agar dibahas bersama. Dan kami berharap semua perwakilan partai politik kiranya nanti dapat menjadi duta kami di jajaran masing - masing terkait persayaratan untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD menuju pemilu serentak tahun 2024,"ujar Indra.

Rakor juga turut dihadiri Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palas Rahmat Habinsaran Daulay, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Muluk Siregar dan Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Palas Indra Alamsyah.
 

Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023