Tim Siber Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumut yang dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan pada Jum'at (14/4) siang.

Kompol Maju Harahap yang merupakan ketua UPP Kota Padang Sidempuan yang juga Waka Polres Padang Sidempuan dikonfirmasi, Minggu (16/4) membenarkan hal tersebut.

berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dari operasi tersebut, ditetapkan sejumlah tersangka yakni  ERS (41) PNS dengan jabatan Plt KUPT, IPS (29) honorer bagian pendaftaran dan pembayaran), FAR (31) honorer sebagai pencetak Kartu KIR.

Kronologi, pada Jumat (14/4) 2023, sekira pukul 11.30 WIB, Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara melakukan OTT terhadap tersangka dengan modus operandi meminta uang Uji KIR kepada pemilik kendaraan bermotor sebesar Rp150.000.

Sedangkan biaya yang sesuai dengan Perwal Kota Padang Sidempuan adalah Rp80.000. Pemilik kendaraan bermotor yang ingin mengurus Uji kelaikan juga tidak harus menghadirkan kendaraan, cukup mengirimkan gambar melalui pesan Whatsapp ke para pegawai UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai senilai Rp1.350.000 (satu juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), 7 lembar formulir model PKB, dan 7 lembar kwitansi tanda bukti penerimaan.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023