Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek lapak judi dan narkoba di perbatasan Deli Serdang-Binjai, di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan Senin (10/4) ini, polisi mengamankan sejumlah pria diduga terkait dengan kasus narkoba dan judi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakuta Sitepu di Medan, Selasa (11/4), membenarkan adanya penggerebekan lapak judi dan narkoba di perbatasan Deli Serdang-Binjai.

"Benar pelaku yang terlibat perjudian dan narkoba masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Setelah mengamankan sejumlah orang di lokasi judi dan rawan narkoba itu, petugas memboyong mereka ke Polrestabes Medan.

Informasi diperoleh menyebutkan penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah terkait dengan adanya barak narkoba dan judi di lokasi perbatasan Deli Serdang-Binjai.
Tim gabungan Polrestabes Medan yang mendapat banyak laporan dan informasi ini turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Kedatangan pihak kepolisian membuat sejumlah orang yang berada di lokasi kocar-kacir melarikan diri.

Sebelumnya, 60 personel gabungan dari Polda Sumatera Utara yakni Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan tempat perjudian itu, Sabtu (8/4) siang, tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang yaitu kasir, sekuriti, pemain judi, dan beberapa orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam.

"Penindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diduga sebagai tempa perjudian ketangkasan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (9/4).

Ia menyebutkan tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan serta mengamankan sejumlah orang yang berada di tempat perjudian itu.

Dari lokasi, tim juga menyita 23 unit mesin judi jackpot, tujuh unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai sebanyak Rp 1.020.000, empat sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), dua parang dan beberapa barang bukti lainnya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023