Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendukung program global terkait satwa liar dan hutan dengan memfasilitasi Research Analysis Branch (RAB) UNODC untuk melakukan kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar.

Program global ini dinamai Global Programme for Combating Wildlife and Forest Crime (GP WLFC). 

"Kemenkumham Sumut siap memberikan fasilitas kepada UNODC Research Team selama pelaksanaan kajian hingga informasi yang diperlukan terpenuhi," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi saat menerima kunjungan UNODC Team Research Team di Medan, Senin.

Imam menyebutkan semoga dalam pelaksanaannya nanti bisa mendapatkan informasi yang diperlukan.

"Kami juga menerima masukan-masukan yang membangun," ucapnya.

Metode kajian yang akan digunakan yakni dengan melakukan wawancara langsung kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan kejahatan terhadap satwa liar di lembaga pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

Hasil kajian akan digunakan sebagai basis bukti untuk mendukung negara dalam menangani permasalahan maraknya perdagangan ilegal satwa liar. 

"Metode yang akan dilakukan yakni dengan wawancara langsung dengan concern tertentu. Pelaksanaannya dipastikan tidak untuk pengembangan kasus, melainkan sebagai upaya pencegahan supaya tidak terjadi kasus serupa kembali," kata perwakilan UNODC Research Team.

Kajian akan dilaksanakan di beberapa titik yakni Rutan Kelas I Medan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam pada 27 - 30 Maret 2023.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023