Personel Satreskrim Polres Asahan menangkap dua pelaku pencurian pakaian yang berada di dalam mobil boks Isuzu Elf BK 9087 EB di Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kedua pelaku yakni RT (48) warga Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, dan TR (42) warga Jalan Sekop, Kabupaten Asahan.

"Kedua pelaku tersebut diringkus petugas pada Rabu (22/03)," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Sabtu.

Roman menyebutkan kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/03). Saat itu korban Juhando Hariono (42) warga Desa Parapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan bersama istrinya Yunita baru selesai berbelanja pakaian dan sembako di Kota Kisaran,yang dimuat ke dalam mobil boks Isuzu Elf BK 9087 EB.

"Setelah selesai dimuat ke dalam mobil books korban berangkat pulang ke rumah, tetapi di pertengahan jalan, Yunita mengajak suaminya Juhando untuk melihat keluarganya yang sakit di Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran," ucapnya.

Ia mengatakan korban memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Wahidin,Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tepatnya di samping toko Indomaret dengan keadaan pintu belakang mobil boks terkunci dengan gembok.

Kemudian korban pergi melihat keluarga yang berada di rumah sakit umum tersebut. "Setelah lebih kurang 45 menit korban bergerak dari Rumah Sakit Umum kembali ke mobil mau pulang ke rumah. Korban melihat gembok belakang mobil boks sudah rusak dan sebagian isi di dalam mobil boks ternyata sudah hilang dicuri," katanya.

Kapolres mengatakan dengan kejadian itu, korban melapor ke Polres Asahan untuk ditindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dari CCTV toko Indomaret terlihat ada 3 orang pria yang melakukan pencurian barang barang milik korban tersebut. Setelah identitas pelaku dikantongi personel Jatanras Polres Asahan langsung memburu pelaku yang berada di daerah Jalan Wahidin.

"Petugas berhasil meringkus pelaku RT warga Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari. Setelah dilakukan introgasi mengakui perbuatannya bersama dengan temannya TR warga jalan Sekop, personel berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan teras rumah," katanya.

Kapolres menambahkan kedua pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan. Sedangkan 1 pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Jatanras Polres Asahan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023