Satuan Polairud Polres Asahan berhasil mengamankan 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia di Kanal Silo Baru, Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan.

Para PMI dikenakan ancaman administrasi. Di antaranya penundaan dokumen dan penundaan  keberangkatan. 

" Mereka akan kami serahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses sesuai peraturan," ucap Kapolres Asahan, AKBP Roman Smardhana Elhaj kepada  wartawan, Jumat (24/03) di Polres setempat.

Kapolres yang didampingi pihak Imigrasi, Dinas Ketenagakerjaan Asahan, BP2MI menjelaskan PMI masuk dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia melalui perairan Silau laut sehingga pada saat memasuki wilayah,  Satpol Air Polres Asahan melakukan pemeriksaan dan memberhentikan terhadap 1 unit kapal tanpa nama

Ditemukan 64 PMI dan 1 orang nakoda kapal inisial Mis dan 1 ABK yang bernama Syafrizal alias Shaf. Terdiri 42 orang laki-laki dan 17 orang perempuan serta 5 anak-anak.

" Nakoda  kita kenakan dengan UU pelayaran dan UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang imigrasi, " ucap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit kapal boat bermesin Mitsubishi PS 100 berikut mesin GPS merk Oskar, sejumlah dan sepeda motor.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023