Personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Sumatera Utara.

"Pekerja itu yakni IWS (31), warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pelaku diringkus pada/Kamis (09/03) di Jalan Gagak Hitam Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa.

Hadi menyebutkan awalnya personel Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.

Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.

"Kemudian, tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan," ucapnya.

Ia mengatakan petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama IWS, ditemukan satu tas sandang warna hitam.

Di dalam tas sandang, ada satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kg.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang sabu itu, disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu tersebut.

"Kasus penangkapan sabu itu, masih kita dalami," kata Hadi

Kabid Humas menambahkan tersangka telah menerima upah membawa sabu sebesar kurang lebih Rp10 juta.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut tangkap pekerja asal Malaysia bawa sabu

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023