Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Safruddin mengakui lalai terkait penerbitan SK dan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah meninggal dunia.

Saat pelantikan terdapat nama ASN yang sudah meninggal dunia masuk dalam surat keputusan yang dilantik. ASN tersebut bernama Edison Hutasoit.

Edison Hutasoit dilantik menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Safruddin di Medan, Kamis, mengatakan, ada kesalahan data karena BKD melantik para pegawai berdasarkan data yang terdaftar di aplikasi sistem kepegawaian. Dalam sistem itu yang bersangkutan masih terdaftar sebagai pegawai aktif.

“Itu semua pejabat yang hadir dalam sturuktur dikukuhkan, dicek di sinpeg aplikasi data kepegawain, ternyata yang bersangkutan itu masih aktif, seharusnya di-update, ini soal update data,” ujarnya.

Safruddin mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan perbaikan data tersebut. Ia mengatakan apa yg terjadi tidak memengaruhi ratusan ASN lain yang dilantik bersama dengan ASN yang sudah meninggal dunia tersebut.

“Jadi, apapun ceritanya ini kelalaian saya, dan akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. Misalnya dikukuhkan dia semalam gak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK-nya, inilah akan segera diralat,” katanya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023